Kamis, 17 Desember 2020 20:24

Sebagian ASN di Cimahi Kembali Bekerja di Rumah, Ini Mekanismenya!

Penulis : Fery Bangkit 
Kantor Dinas Kesehatan Pemkot Cimahi ditutup sementara
Kantor Dinas Kesehatan Pemkot Cimahi ditutup sementara [Foto Istimewa]

Cimahi - Kerja di rumah atau Work From Home (WFH) lingkungan Pemkot Cimahi kembali diterapkan menyusul adanya belasan abdi negara yang positif terpapar virus korona atau COVID.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor 88 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, dalam surat tersebut, tertera jelas pelaksanaan kerja di rumah berlaku sejak 14 hingga 27 Desember atau selama dua minggu. Kebijakan akan dievaluasi kembali sesuai ketentuan.

"Menyusul adanya ASN di beberapa SKPD yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka diterapkan lagi WFH," kata Ronny saat ditemui, Kamis (17/12/2020).

Dikatakan Ronny, kebijakan WFH hanya berlaku bagi ASN non struktural seperti staff. Sementara ASN struktural seperti kepala seksi, kepala bidang hingga kepala dinas dan yang lainnya tetap bekerja di kantor atau Work From Office (WFH).

Setiap kepala perangkat daerah, terang Ronny, harus mengatur pembagian tugas dan jadwal kehadiran pegawai minimal 30 persen yang hadir dari total seluruh pejabat fungsional non pelayanan.

"Tapi yang kerja di rumah harus siap kalau sewaktu-waktu dibutuhkan," tegasnya.

Ia menjelaskan, opsi WFH bagi sebagian pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi dipilih berdasarkan hasil evaluasi dan perkembangan kondisi terkini perihal penyebaran virus korona di Kota Cimahi yang mengalami peningkatan. Termasuk sudah menyasar para abdi negara.

Dikatakan Ronny, mekanisme WFH selama dua pekan ke depan ini tak jauh berbeda dengan sebelumnya dimana penugasan oleh Kepala Perangkat Daerah, kemudian dilaporkan ke Sekretaris Daerah melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima orang PNS Dinas Kesehatan positif COVID-19, kemudian seorang PNS di Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Diabudparpora), lalu 10 orang di Dinas Pendidikan termasuk di antaranya sembilan orang guru.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan meskipun banyak PNS yang terpapar COVID-19, namun yang perlu digarisbawahi yakni penularan bukan dari lingkungan kantor atau tempat bekerja.

"Di Dinkes ada 5 PNS yang positif, tapi bukan transmisi kantor antar PNS. Jadi mereka itu terpapar saat bertugas apalagi di Dinkes ini berisiko tinggi," tutur Chanifah.

Dirinya mencontohkan PNS Dinkes Cimahi yang terpapar COVID-19 merupakan petugas penilai lapangan, petugas swab test, dan ada yang menunggu orangtuanya di rumah sakit.

"Jadi tidak ada penularan di internal Pemkot Cimahi, sehingga tidak ada treatment di lingkungan Pemkot. Termasuk yang di dinas lain, juga karena pekerjaan dan perjalanan dinas," katanya.

Baca Lainnya