Selasa, 21 September 2021 11:58

SD di Kecamatan Parongpong dan Rongga Belum Diizinkan PTM

Penulis : Bubun Munawar
Siswa SD di Kabupaten Bandung Barat mulai mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Senin (20/9/2021)
Siswa SD di Kabupaten Bandung Barat mulai mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Senin (20/9/2021) [Humas KBB]

Limawktu.id,- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih  mengungkapkan, dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB), terdapat dua kecamatan yang belum mendapat rekomendasi untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

“Kecamatan Parongpong dan Rongga belum mendapatkan rekomendasi untuk PTM, “ jelasnya, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, meskipun ada dua kecamatan yang belum mendapatkan rekomendasi, namun ada kecamatan yang secara keseluruhan SD-nya dapat menggelar PTM Terbatas yaitu Kecamatan Sindangkerta.

Dia menyebutkan, sebanyak 472 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai melaksanakan Pengajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada hari Senin tanggal 20 September 2021 kemarin.

 Diketahui, PTM harus terhenti imbas dari merebaknya Covid-19 terhitung mulai sejak Maret 2020 dan diganti dengan Pengajaran Jarak Jauh (PJJ). Merujuk Surat Edaran Sekretariat Daerah KBB terkait Juklak dan Juknis PTM Terbatas, hanya sekolah yang sudah masuk sistem kesiapan belajar yang diizinkan menggelar PTM Terbatas.

 “Update per tanggal 19 September 2021, SD yang sudah masuk sistem kesiapan dan diizinkan menggelar PTM Terbatas sebanyak 69 persen, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan,” katanya. 

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer