Limawaktu.id - Pihak PT CCH Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan, sebanyak 30 pekerjanya sudah menjalankan Rapid Diagnostic Test (RDT) menyusul adanya satu orang buruh sebelumnya terindikasi positif COVID-19 berdasarkan tes serupa.
Kepala Personalia PT CCH Indonesia, Feri Sofwan Mudoffar mengatakan, rapid test kepada 30 buruh itu merupakan bentuk tindakan cepat dari perusahaan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 lebih luas di lingkungan pabrik.
"Kalau di PT CCH sudah diterapkan standar kesehatan COVID-19 sejak bulan Februari lalu, pas pertama virus ini ramai diperbincangkan. Kita terapkan semuanya termasuk pshysical distancing, penggunaan masker dan yang lainnya," ungkapnya, Rabu (29/4/2020).
Feri menyebutkan, buruh yang saat sudah dinyatakan positif dari hasil rapid test tersebut, terakhir masuk kerja pada Kamis (24/4) lalu. Setelah jam istirahat, buruh tersebut mengalami demam dengan suhu yang cukup tinggi.
"Saat masuk suhu tubuhnya itu normal 36,6 derajat. Namun pas mau masuk usai istirahat suhu tubuhnya tinggi menjadi 38 derajat lebih. Karena kita menerapkan SOP Covid-19, karyawan tersebut disarankan pulang dan memeriksakan diri ke dokter," ungkap Feri.
Menurutnya, selama ini PT CCH sudah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pabrik. Maka, Feri cukup kaget ketika mendengar hasil rapid test buruhnya menunjukkan ke arah positif.
"Usai mengetahui hasil rapid test positif dari pihak RSUD Cililin, pihak perusahaan langsung memetakan tracing pasien saat berada di tempat kerja," paparnya.
Dari hasil tracing, sedikitnya ada 30 rekan kerjanya yang sempat berkontak dengan pasien. Feri mengatakan, 30 karyawan ini langsung diinstruksikan untuk melakukan rapid test di RSUD Cililin mengetahui peta persebaran di lingkungan pabrik.
"Kemarin baru 26 orang yang dirapid tes dan hasilnya negatif dan hari ini pemeriksaan bagi 4 orang lainnya," ungkap Feri.
Terpisah, Kepala Disnakertrans KBB, Iing Solihin menyampaikan, usai melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait baik perusahaan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB telah bersepakat untuk melakukan rapid test di perusahaan secara mandiri dan bertahap.
"Pekan lalu kita sudah rapat dengan APINDO terkait rapid test di perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung Barat. Tentunya tidak bisa dilakukan secara sekaligus karena keterbatasan tenaga. Oleh karena itu dilakukan secara bertahap," kata Iing.
Kepada perusahaan, Iing menegaskan agar menerapkan standar protokol kesehatan demi melakukan pencegahan penyebaran virus. "Kalau ada perusahaan yang melanggar, tentunya sanksi. Perusahaan harus ingat, bahwa ini untuk kesehatan pekerjanya dan kesehatan semuanya,"pungkasnya