Limawaktu.id,- Digulirkannya sejumlah peraturan perundangan oleh pemerintah, menjadikan kemampuan Penyidik Pegawai Negeri Silpil (PPNS) harus ditingkatkan dan diasah sehingga yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas sesuai kewenangannyasecara profesional. Sebab, PPNS adalah salah satu pengemban fungsi Kepolisian dalam membantu Kepolisian RI dan melaksanakan kewenangan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“ Agar kemampuan para PPNS ini terus terasah, kami melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi PPNS di Kota Cimahi,” terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satppl PP dan Damkar Kota Cimahi Faisal, disela kegiatan Peningkatan Kapasitas PPNS se Kota Cimahi, di Gedung Cimahi Technopark, Jalan Baros Kota Cimahi, Rabu (15/12/2021).
Selain itu, kata dia, pelatihan ini juga sebagai sarana memperkaya wawasan dan pengetahuan dalam melaksanakan penyidikan sesuai bidang tugasnya masing-masing sehingga kemudian dapat melaksanakan proses penyidikan yang lebih profesional.
Dia menyebutkan, saat ini di Kota Cimahi ada 15 PPNS yang bertugas dibidang Penegakan Perda, PPNS Undang-undang Lingkungan Hidup, PPNS Tata Ruang serta PPNS Meteorologi.
“Pelatihan peningkatan kemampuan PPNS ini tak hanya diikuti oleh anggota Satpol PP saja namun ada beberapa OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, dengan menghadirkan narasumber dari Kejati Jabar, Kejari Cimahi maupun Polres Cimahi,” sebutnya.