Rabu, 19 Juli 2023 13:44

Satgas Yonarmed 5/PG Terima Belasan Senjata Api Rakitan dan Munisi dari Warga Kampung Noha

Reporter : Bubun Munawar
Satgas Pamtas Yonarmed 5/Pancagiri menerima penyerahan belasan senjata api rakitan dari warga Kampung Noha Tivab, Kec Long Apari, Kab. Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Selasa (18/07/2023)
Satgas Pamtas Yonarmed 5/Pancagiri menerima penyerahan belasan senjata api rakitan dari warga Kampung Noha Tivab, Kec Long Apari, Kab. Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Selasa (18/07/2023) [Pendam III/Siliwangi]

Limawaktu.id, Mahakam Ulu, - Jelang purna tugas, Satgas Pamtas Yonarmed 5/Pancagiri kembali mendapatkan belasan Senjata Api rakitan dan munisi yang di serahkan warga Kampung Noha Tivab, Kec Long Apari, Kab. Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Selasa (18/07/2023).

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/Pancagiri, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta S.Sos., melalu rilis tertulisnya di Makotis Malinau, Rabu (19/07/2023).

Penyerahan senjata terjadi karena keluwesan personel Pos Long Apari dalam melaksanakan komunikasi sosial dan Rutin melakukan sosialisasi penyuluhan Hukum tentang kepemilikan serta bahaya penggunaan senjata api kepada masyarakat di wilayah binaannya.

"Setelah melakukan penyuluhan hukum yang benar dan terarah, Danpos Long Apari Lettu Arm Yanto Setiawan melaporkan bahwa warga Noha Tivab Kecamatan Long Apari kembali menyerahkan 11 senjata api rakitan yang terdiri dari 7 pucuk penabur, 3 pucuk rakitan dan 1 pucuk jenis lantak serta 18 butir munisi," jelas Dansatgas.

Senjata api rakitan dan munisi tersebut diserahkan secara sukarela dan dengan Ikhlas oleh warga karena kedekatannya dengan Satgas Yonarmed 5/PG.

"Dengan penuh kesadaran, warga Noha Tivab yang berinisial MH (73) menyerahkan senjata rakitan miliknya serta mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata untuk menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada personel Satgas Pamtas," terangnya.

Dia menjelaskan, penyerahan Ini merupakan hasil kerja keras personel Pos Long Apari dalam membangun hubungan kedekatan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat selama bertugas di daerah penugasan, sehingga terketuknya pintu hati masyarakat dalam menyerahkan Senjata api rakitan yang telah lama disimpannya.

Tokoh Kampung Noha Tivab, Yohannes menuturkan telah lega menyerahkan senjata api rakitan dan munisi yang dimiliki kepada Satgaspamtas serta mereka sadar bahwa tindakannya telah melanggar undang-undang tentang kepemilikan senjata dan munisi.

"Ucapan terimakasih kepada anggota Pos Long Apari yang selalu hadir bersama warga dalam membantu kesulitan masyarakat selama bertugas di Kampung Noha," ucapnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer