Pemanfaatan kayu hanyutan sebagai material huntara di Aceh Utara
Pemanfaatan kayu hanyutan sebagai material huntara di Aceh Utara [Puspen Kemendagri]
News

Satgas PRR Percepat Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabencana di Sumatera

Limawaktu.id, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan Kayu Hanyutan yang terbawa banjir di sejumlah wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan pemulihan pascabencana, sekaligus optimalisasi sumber daya yang tersedia di lapangan.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pemanfaatan kayu hanyutan, mulai dari bahan pembangunan hunian sementara (huntara) hingga kebutuhan industri.

“Kayu tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan hunian masyarakat, termasuk digunakan secara mandiri oleh warga terdampak,” ujar Tito.

Berdasarkan data Satgas PRR per 2 April 2026, pemanfaatan kayu hanyutan telah berjalan di sejumlah daerah. Di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Utara mencatat pemanfaatan kayu sebesar 2.112,11 meter kubik untuk pembangunan huntara. Sementara di Kabupaten Aceh Tamiang, terdapat 572,4 meter kubik kayu yang masih menunggu kebijakan pemerintah daerah terkait peruntukannya.

Di Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan telah memanfaatkan 329,24 meter kubik kayu untuk pembangunan huntara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Adapun di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 93,39 meter kubik kayu digunakan untuk mendukung pemulihan rumah warga terdampak.

Sementara itu, di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, volume kayu hanyutan mencapai 1.996,58 meter kubik dan telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Tito menegaskan, kebijakan ini selaras dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 yang mengatur pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana sebagai sumber material untuk penanganan darurat hingga tahap rekonstruksi.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan kayu berukuran kecil yang kurang bernilai ekonomis. Material tersebut dapat diolah menjadi bahan baku industri seperti batu bata atau dimanfaatkan sebagai sumber energi pembangkit listrik, sehingga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mekanismenya melalui kerja sama, dan hasilnya bisa menjadi pemasukan daerah,” kata Tito,Kamis, 2 April 2026.

Tito memastikan, proses percepatan penanganan kayu hanyutan akan terus dilakukan hingga seluruh tumpukan di wilayah terdampak dapat dibersihkan. Ia menyebut, progres penanganan saat ini menunjukkan capaian signifikan.

 “Di Aceh sekitar 70 persen sudah tertangani, sisanya berada di wilayah pedalaman. Di Sumatera Barat sudah mencapai 99 persen, dan di Sumatera Utara sekitar 90 persen, khususnya di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan,” jelasnya.

Upaya ini diharapkan tidak hanya mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi dari material yang sebelumnya menjadi dampak negatif bencana hidrometeorologi.

Baca Lainnya