Rabu, 22 Februari 2023 21:55

Satgas BLBI Sita Aset Rp28,38 Triliun

Penulis : Wawan Gunawan
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyanu menghadiri Evaluasi Satgas BLBI,Rabu (22/2/2023)
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyanu menghadiri Evaluasi Satgas BLBI,Rabu (22/2/2023) [Instagram@mohmahfudmd]

Limawaktu.id,- Tahun ini merupakan tahun terakhir atau The Last Mile bagi Satgas BLBI, sehingga evaluasi kerja Satgas harus dilakukan secara mendalam agar dapat menentukan langkah yang paling tepat bagi tugas Satgas BLBI kedepan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, kiprah Satgas dalam menyelesaikan piutang Negara sangat penting, karena penanganan yang dilakukan dapat menjadi best practice untuk penanganan piutang negara lainnya dan secara simultan turut membantu mencegah praktik bisnis tidak sehat yang merugikan keuangan dan perekonomian negara dan sekaligus mencegah terulangnya dimasa yang akan datang tindakan pengambilan uang negara seperti yang terjadi pada krisis moneter tahun 1997.

“Hingga saat ini, Satgas BLBI mencatatkan perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan estimasi senilai Rp28,38 triliun selama 1,5 tahun,” ungkap Mahfud, saat Evaluasi Satgas BLBI, di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Menurutnya, Terkait dengan penguasaan fisik, Satgas BLBI sedikitnya menguasai total aset seluas 13.360.112,67 meter persegi sepanjang periode Juli 2022 hingga Februari 2023.

Upaya penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait dengan BLBI telah dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melakukan penagihan kepada obligor, memblokir hingga menyita barang jaminan atau harta kekayaan lain milik obligor, pemblokiran badan usaha, serta mencegah para obligor yang berencana pergi ke luar negeri.

“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya hukum dan upaya lainnya yang berkelanjutan, guna memastikan pengembalian hak tagih negara. Upaya hukum dan upaya lainnya oleh Satgas BLBI dimaksud dilakukan secara bertahap dan terukur,” katanya.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil evaluasi dan capaian kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Melalui akun Instagram-nya, dia menyebutkan, hingga 20 Februari 2023, Satgas BLBI telah mengembalikan hak tagih negara sebesar Rp 28,377 triliun.

“Dengan luas tanah properti sebesar 39 juta meter persegi,” cuit Sri Mulyani dalam keterangan dari tujuh foto kegiatan evaluasi dan capaian kerja Satgas BLBI yang diungguhnya pada Selasa, 21 Februari 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan Satgas BLBI ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 pada tanggal 6 April 2021. Tujuannya, untuk menangani dan memulihkan hak tagih negara dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/ obligor. Selain itu juga melakukan penyitaan sesuai kewajiban yang belum diselesaikan.

 “Prioritas kasus juga akan dipertajam dan strategi penggunaan PP Nomor 28 Tahun 2022 (tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara) untuk efektivitas penagihan piutang negara juga dilakukan,” jelasnya.

Baca Lainnya