Limawaktu.id, Kota Cimahi – Kota Cimahi memertlukan sebuah aktivitas yang mengarah kepada industri musik atau hiburan, salah satunya dengan dibukanya ruang bagi para musisi, pelaku budaya, pelaku pariwisata dan masyarakat untuk menjadikan musik sebagai sebuah industri sehingga akan memberikan kesempatan bagi para musisi untuk mendapatkan kesejahteraannya, sekaligus mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan indeks kebahagiaan bagi masyarakat Kota Cimahi.
Hal itu menjadi kesimpulan yang didapat dari kegiatan Sarasehan Musisi Cimahi dengan Thema ‘Wisata Musik Cimahi Mimpi atau Potensi ???’ yang digagas Komunitas Seni Satu Bumi, Cimahi Rock Community, Studio 7 Cimahi, Komunitas Rolling Stones Cimahi serta Limawaktu.id, di Pendopo DPRD Kota Cimahi, pada Kamis (19/10/2023).
Sarasehan yang menghadirkan narasumber pegiat musik Kota Cimahi Iwang Setiawan, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Bambang Purnomo, Pelaku Wisata Ainul Hidayat, Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cimahi Nina Juwita, dipandu moderator Teodorik Gultom.
Dalam sarasehan tersebut juga para musisi, DPRD Kota Cimahi, pelaku wisata dan Pemkot Cimahi yang diwakili Disbudparpora sepakat agar para musisi terus berkarya hingga Wisata Musik di Kota Cimahi bisa drealisasikan, tak hanya sebuah impian, dan soal anggaran tidak menjadi ukuran karena anggaran telah disiapkan emerintah. Namun kuncinya hanya komunikasi dan semua pihak duduk bersama.
Namun sangat disayangkan, Sarasehan yang dihadiri 67 peserta ini tidak dihadiri oleh perwakilan dari Polres Cimahi. Padahal kehadiran wakil dari Polres Cimahi diharapkan akan memberikan gambaran terkait dengan persoalan perijinan yang harus diketahui oleh publik terutama para pegiat even musik atau kebudayaan.
Dalam Sarasehan ini juga diulas soal kemajuan indeks kebahagiaan masyarakat khususnya di Kota Cimahi. Di cimahi Industri musik harus naik kelas, mengingat banyak artis Cimahi yang sudah Go Nasional.
Koordinator Pelaksana Sarasehan Musisi Cimahi Lilis Erni Oktaviany Siregar mengungkapkan, Sarasehan Musisi Kota Cimahi ini dilakukan untuk mendorong digulirkannya Wisata Musik di Kota Cimahi, mengingat Kota Cimahi minim sumberdaya alam untuk menjadi obyek wisata.
“Meskipun Cimahi tak memiliki sumberdaya alam bukan berarti aktivitas pariwisata tidak dilakukan, dengan potensi musisi Kota Cimahi yang potensial, akan menjadi sumberdaya manusia yang bisa diharapkan untuk meningkatkan pariwisata di Cimahi yang lokomotifnya adalah musik sehingga akan terjadi bangkitan ekonomi untuk pelaku musik, pelaku UMKM, pelaku wisata, menciptakan lapangan kerja serta mendatangkan pendapatan bagi Kota Cimahi,” terangnya.
Pegiat Musik Iwang Setiawan menyebutkan, dari Kota Cimahi hanya Jamrud yang dikenal secara Nasional, namun sayangnya Jamrud sendiri lebih dikenal asal Kota Bandung di banding Kota Cimahi itu sendiri. Alasannya karena event musik kebanyakan dilakukan di Kota Bandung dibandingkan Kota Cimahi.
“Saya mengakui jika musisi Cimahi sendiri pada bagus, ini dibuktikan dengan acara yang saya gelar di Kota Bandung yang mendapatkan apresiasi dari warga Bandung. Namun sayang pertunjukan musik di Cimahi sendiri kurang maksimal, mengingat anggaran yang cukup lumayan besar untuk pelaksanaannya,” sebutnya.
Praktisi Wisata sekaligus Owner Inaka Coffee Ainul Hidayat mengatakan, terkait kegiatan wisata musik tentu semua pihak harus duduk bersama dengan menghadirkan konsep Pentahelik.
“ Saya akui pentahelix di Kota Cimahi sudah berjalan, namun kemitraannya harus lebih komprehensif lagi. Dan Kepala Daerah mesti turut mendorong, dengan kondisi potensi wisata di Kota Cimahi nyaris tiada. Bila ingin melibatkan pengusaha syaratnya hanya satu yaitu bagaimana hal itu menjadi dayatarik. Jadi harus ada agenda yang pasti setiap tahunnya,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Nina Juwita mengungkapkan, Pemkot Cimahi sudah merencanakan pengembangan kebudayaan dan kepariwisataan termasuk didalamya soal musik yang sudah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota.
Tujuannya, agar terjadi peningkatan mutu dan kemajuan budaya lokalnya, ini akan dijadikan landasan agar tidak berdiri sendiri.
“Kami akan melakukan sertifikasi bagi para musisi yang pemberiannya dilakukan secara ketat. Terkait anggaran, pemerintah telah menganggarkan Rp. 1, 3 Miliar di tahun 2023 untuk dana pengembangan kebudayaan di Kota Cimahi, yang alokasinya diberikan sesuai dengan pengajuan, ” ungkapnya.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Bambang Purnomo menjelaskan, DPRD Kita Cimahi saat ini sedang dalam pembahasan anggaran yang ada kaitannya dengan musisi Cimahi. Dan dewan bersama eksekutif harus duduk bersama untu kmenyediakan wadah sarana dan prasarana bagi musisi Kota Cimahi.
“Saya berpendapat di Cimahi harus dilakukan peningkatan jiwa wirausaha salah satunya dibidang musik yang nantinya akan menjadi sumber PAD bagi Kota Cimahi, “ jelasnya.
Salah seorang peserta Sarasehan, Cenglie meyakini bahwa para musisi Kota Cimahi akan menjadikan industri wisata musik, namun dalam prosesnya harus melibatkan para komunitas dan siapa yang menjadi jembatan agar keinginan para musisi ini bisa terlaksana.
Hal senada disampaikan Anton Sugianto. Sebenarnya keinginan para musisi sederhana, walau tanpa tempat yang memadai asal mereka diberikan kemudahan serta mendapatkan akses anggaran.
Asri Mulyani selaku peserta sarasehan mengatakan, para seniman jika berhadapan dengan Pemkot itu biasanya suka ragu, walau jiwanya bebas dan nyentrik dan memiliki untuk keinginan untuk mengembangkan potensi wisata musik yang luar biasa.