Limawaktu.id,- Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menegaskan, ia akan menindak tegas praktik Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum polres Cimahi. Termasuk di internal Polres Cimahi.
Hal itu disampaikannya usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-71 di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Rabu (11/7/2018). Untuk mengantisipasi terjadinya Pungli, kata Rusdi, pihaknya terus memperketat pengawasan.
"Kami perketat, yang jelas tidak boleh ada Pungli," kata Rusdy.
Selain memperketat pengawasan, dalam moment HUT kali ini, Rusdy mengatakan akan semakin memperbaiki mutu pelayanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi.
Pasalnya, kata dia, pelayanan merupakan salah satu prioritas utama dari Polri.
"Kita harus optimal melayani masyarakat," katanya.