Kamis, 23 Mei 2024 12:44

Rumah Zakat Cimahi Peduli Kesehatan dan Perekonomian Warga

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional, Rumah Zakat yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya dari masyarakat melakukan program terintegrasi di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi masyarakat, lingkungan dan penanggulangan kebencanaan. Keberadaan Rumah Zakat sudah  menunjukan eksistensinya ditengah  masyarakat.

Di Kota Cimahi, Rumah Zakat sudah berdiri sejak 2006 lalu dengan aktivitas menghimpun dana zakat infak dan sedekah dari masyarakat, yang disalurkan kembali kepada masyarakat dalam berbagai program.

Mengimplementasikan penyaluran dana zakat tersebut, Rumah Zakat Cabang Cimahi menggelar bakti sosial Khitanan Masal dan Pelatihan Sertifikasi Halal Profesi Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM), bertempat di Sekretariat Rumah Zakat Cabang Cimahi, Jalan Gedung Empat Cimahi , pada Kamis (23/5/2024).

Kepala Rumah Zakat Cabang Cimahi Yodi Mutakin menyebutkan, Khitanan Masal diikuti oleh 20 peserta dari Kota Cimahi dan sekitarnya, sementara Pelatihan Sertifikasi Profesi UMKM diikuti oleh sekitar 100 pelaku UMKM dari Kota Cimahi.

Pelatihan menghadirkan pemateri dari   Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Majelis Ulama (MUI) Jawa Barat.

“Pelatihan ini sangat membantu bagi para pelaku usaha bahwa produk yang mereka hasilkan halal. Ini merupakan program pemerintah yang mengharuskan usaha dalam bentuk makanan maupun obat memiliki sertifikat  halal,” sebutnya.

Diharapkan dengan pelatihan ini akan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha terutama UMKM yang ada di Kota Cimahi. Sedangkan kegiatan Khitanan Masal merupakan implementasi dari kewajiban yang dimiliki orang tua untuk mengkhitan anaknya, juga kewajiban bagi Rumah Zakat sebagai lembaga amil zakat untuk berkontribusi terhadap lingkungan sekitar.

Digelarnya Khitanan Masal tersebut dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Cimahi, seperti yang disampaikan Rahmat, warga asal Cijerah Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan.

“Saya sebagai warga merasa terbantu oleh Rumah Zakat dengan adanya kegiatan Khitanan Masal ini. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus ada,” katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain yang diundang untuk menghadiri kegiatan  Rumah Zakat Cabang Cimahi.

Pihaknya sangat  mengapresiasi dan berterimakasih  atas  keberadaan Rumah Zakat Cimahi yang sudah ada sejak 2006 lalu. Rumah Zakat sudah melaksanakan kolaborasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Tak hanya itu dengan pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan kesehatan,  sedikitnya bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Cimahi.

“Saat ini IPM Kota Cimahi berada pada angka 78,7, ini merupakan kolaborasi yang luar biasa. Mudah-mudahan pentahelix yang dilaksanakan seperti ini bisa berkembang lebih baik lagi,” paparnya.

Sementara, Direktur Program Rumah Zakat M Sobirin mengungkapkan, Rumah Zakat memiliki program yang sangat banyak namun tidak pernah keluar dari tiga hal. Yang pertama adalah program pendidikan, kedua program kesehatan dan ketiga program pengembangan ekonomi.

“   Adapun program yang sifatnya terpadu kami lakukan disebuah lokus yang dinamakan Desa Berdaya adalah program pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa. Sedikitnya ada 1737 Desa Berdaya yang sedang berjalan,” pungkasnya.

  

 

   

Baca Lainnya