Senin, 21 Oktober 2019 18:49

Rumah Amin Nyaris Roboh, BPBD Cimahi:Kita Upayakan!

Penulis : Fery Bangkit 
Sebuah Rumah Milik Amin Suhendar (45) Yang Nyaris Ambruk
Sebuah Rumah Milik Amin Suhendar (45) Yang Nyaris Ambruk [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Badan Penangguulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi mengupayakan bantuan untuk rumah yang dihuni Amin Suhendar (45) dan keluarganya di Kampung Torobosan RT 02/12 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.

Seperti diketahui, rumah yang terletak di kawasan Desa Wisata Legok Awi itu kondisinya sangat memprihatinkan. Kondisi atapnya sudah rusak. Sementara dindingnya merekah dan terancam roboh. Penghuninya terpkasa menyangganya dengan dua batang pohon bambu.

Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekontruksi pada BPBD Kota Cimahi, Ifan Yudha Wibawa mengatakan, pihaknya sudah melakukan assesment terhadap rumah tersebut. Hasilnya, memang sudah tidak laik huni. "Bangunannya berpotensi roboh. Atap dan dinding sudah rusak. Penyebabnya gagal kontruksi," jelas Ifan saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (21/10/2019).

Perihal bantuan, pihaknya bakal mengupayakannya. Namun ada sejumlah kendala. Seperti kepemilikan, yang ternyata rumah tersebut atas nama Oneng Rokaesih (55) yang kini tinggal di Kota Bandung. Sementara pemilik tinggal di Bandung, rumah tersebut ditinggali kerabatnya, Amin beserta istri dan ketiga anaknya. Amin yang hanya buruh serabutan mengaku tidak mampu untuk memperbaiki rumah tersebut.

"Jadi nanti pemilik rumah (Ibu Oneng) diagendakan dipanggil. Kalau dinyatakan tidak mampu dibuatkan keterangan surat tidak mampu dari kelurahan setempat, layangkan surat ke wali kota baru ke dinas teknis. Kita upayakan (bantuan)," terang Ipan.

Namun untuk sementara ini, pihaknya merekomendasikan agar rumah tersebut tidak dihuni atau dikosongkan sampai diperbaiki ulang, dengan mengikuti kaidah-kaidah kontruksi bangunan sesuai standar. "Sementara direkomendasikan harus dikosongkan sampai bangunan dinyatakan layak huni," tandasnya. 

Baca Lainnya