Senin, 5 Februari 2018 20:12

Rp 18 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan di Bandung Barat

Penulis : Fery Bangkit 
Ilustrasi.
Ilustrasi. [Net]

Limawaktu.id,- Dana Alokasi Khusus (dak) yang didapat Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2018 mengalami penurunan.

Tahun sebelumnya, DAK khusus perbaikan mencapai Rp 26 miliar. Namun tahun 2018 ini, menurun menjadi Rp 18 miliar. Kondisi itu berdampak kepada banyaknya ruas jalan rusak yang akhirnya tidak tercover perbaikan karena baru akan diajukan lagi tahun depan.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bandung Barat, Ridwan menyebutkan, anggaran DAK yang didapat akan digunakan untuk memperbaiki empat ruas jalan. “Empat ruas jalan tersebut yakni ruas jalan Simpang Tagog Apu-Salakuning, Cipatik-Nyalindung, Jambudipa- Citeureup, dan Batujajar-Pangauban," terangnya, Senin (5/2/2018).

Dia menyebutkan, di Februari ini ada 59 pekerjaan paket lelang jalan dan jembatan yang dikerjakan. Diharapkan dengan lelang yang lebih awal maka pekerjaan bisa rampung sebelum loncat tahun.

Sedangkan alokasi anggaran dari APBD kabupaten tahun ini untuk perbaikan jalan, drainase, dan TPT mencapai Rp60 miliar.

Disinggung mengenai perbaikan Jalan Sarimukti-Kertamukti, Kecamatan Cipatat, yang rusak parah, Ridwan mengkui tidak masuk di rencana perbaikan tahun ini.

Ruas jalan kabupaten itu baru akan diajukan kembali tahun depan melalui luncuran DAK. Secara total jalan kabupaten di kbb berkurang karena beberapa ruas jalan sudah ditingkatkan menjadi jalan provinsi.

"Secara keseluruhan saat ini jalan kabupaten panjangnya 514 km dari asalnya 518 km dengan kondisi jalan mantap mencapai 85%," pungkasnya.

Baca Lainnya