Senin, 29 April 2024 14:56

Rokok Ilegal Senilai 1,6 Miliar Dimusnahkan di Cimahi

Penulis : Bubun Munawar
Upaya pemberantasan terhadap rokok ilegal terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , dengan menyita ribuan bungkus.
Upaya pemberantasan terhadap rokok ilegal terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , dengan menyita ribuan bungkus. [Diskominfo Kota Cimahi]

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Rokok Ilegal jenis kretek mesin sebanyak  1.323.940 batang yang diperkirakan senilai Rp. 1.6 miliar dimusnahkan di Plaza Rakyat Pemkot Cimahi, Senin (29/4/2024).

“JIka dihitung, maka potensi kerugian negara dari rokok illegal ini  kurang lebih Rp885 juta,” terang Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.

Tak hanya rokok illegal, kata Dicky, minuman mengandung Ethil alkohol dengan jenis arak Bali jumlah barangnya 91 liter perkiraan nilai barangnya itu adalah Rp4.572.500 dengan potensi kerugiannya lebih besar sekitar Rp7.316.000.

“Yang kita lakukan sekarang ini adalah bentuk simbolis, tapi nanti yang banyak itu (barang) kita lakukan pemusnahan di TPST kita sehingga nanti benar-benar tidak dapat di manfaatkan kembal, “ jelasnya.

Dikatakannya, pemusnahan rokok dan minuman illegal ini untuk mengawal pendapatan negara dari pendapatan cukai. Perlu kita ketahui bersama, alokasi itunya 40% kita kebalikan ke kesehatan, 10% kita kembalikan untuk pengamanan, dan sisanya yaitu sebesar 50% kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kita terus menggempur ilegal-ilegal yang tidak menggunakan cukai secara resmi karena ini hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu, dan itu tidak terjamin juga untuk kesehatan masyarakat,” katanya.

Dia melanjutkan hal ini menjadi tugas yang harus dijalankan bersama-sama, jadi yang kita lakukan sekarang ini adalah syok terapi untuk mereka yang memproduksinya dan mendistribusikannya tapi juga nanti kita akan ikuti juga untuk razia di tempat tertentu yang menjual barang ilegal tersebut.

"Karena banyak yang mengkonsumsi dan memproduksi maka ini akan terus kita lakukan. Inilah yang terus kita lakukan dengan kiat-kiat tertentu maklum sekarang mereka punya banyak cara penjualan yang tidak konvensional saja,” paparnya.

Dicky menyebutkan, laporan dari masyarakat tetap menjadi perhatian kami dan pemantauan juga kita ikuti dengan beberapa perkembangan teknologi.

"Kita kembalikan pada Perda yang kita punya, selain dengan peraturan-peraturan yang ada yang mendistribusikan barang-barang ilegal," tandasnya.

Baca Lainnya