Kamis, 3 Oktober 2019 13:02

Rilis Jadwal Rekrutmen CPNS Sudah Keluar, di Cimahi Kapan?

Penulis : Fery Bangkit 
Ilustrasi seleksi CPNS 2019
Ilustrasi seleksi CPNS 2019 [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) merilis jadwal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019. Surat edaran jadwal rekrutmen itu diterima oleh instansi negara yang disetujui untuk pengadaan CPNS tahun ini. Salah satunya adalah Pemerintah Kota (Pemkot) cimahi yang memang sudah mengusulkan pengadaan formasi CPNS.

"Yang diterima baru surat awal, surat edaran pelaksanaan formasi tahun 2019," kata Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Pendidikan Pelatihan Ai Herna, yang didampingi Kasubid Pengadaan dan Mutasi pada Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Jamaludin saat ditemui di Pemkot Cimahi, Kamis (3/10/2019).

Berdasarkan surat yang sudah tersebar dari Kemenpan RB, jadwal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS tahun 2019 dimulai pengumuman pada Oktober sampai November awal. Pendaftaran berdasarkan dimulai November.

Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada Desember mendatang. Januari 2019 mendatang akan ada dilaksanakan masa sanggah dan pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Administrasi (SKD).

Februari 2019 rencanakan akan dilaksanakan tes seleksi SKD, yang akan dilanjut tes pengumuman hasil SKD Maret 2019. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan Maret 2019. Sebulan kemudian, tepatnya April akan ada integrasi nilai SKD dan SKB.

Setelah ada pengumuman hasilnya, rencananya April akan ada penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengangkatan sebagai CPNS. "Perkiraan akhir Oktober dan awal November itu masa pengumuman penerimaa rekrutmen dan seleksi," ujar Ai.

Sebelumnya, Pemkot Cimahi mengusulkan 100 formasi. Namun usulan itu dibagi untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun dari surat yang diterima, kata ai, surat yang diterima baru untuk rekutmen CPNS. "Dari surat sekarang baru untuk penerimaan CPNS saja, P3K belum. Kuotanya 30 untuk CPNS, P3K 70," tandas Ai. 

Baca Lainnya