ilustrasi orang yang terkena gangguan jiwa
ilustrasi orang yang terkena gangguan jiwa [Fery Bangkit]
News

Ribuan Warga Cimahi Alami Gangguan Jiwa

Limawaktu.id - Data Dinas Kesehatan menunjukan, sekitar 1.777 orang di Kota Cimahi gangguan kesehatan jiwa. Sebanyak 685 di antaranya masuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tingkat berat. Data tersebut merupakan hasil rekap kesehatan jiwa masyarakat dan capaian penemuan ODGJ berat berdasarkan pravelensi dari Januari sampai Juni 2019. Sementara jumlah pasien gaduh gelisah atau tingkat parah yang mendapat rujukan ada 46 orang.

"Sebetulnya sasaran ODGJ berat ditahun 2019 itu sebanyak 768, tapi sampai juli itu baru 685 atau baru 89,1 persen terang Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Kamis (17/10/2019).

Dijelaskan Rini, sapaan Chanifah Listyarini, angka parvelensi itu ditetapkan agar masyarakat yang mengalami gangguan jiwa bisa terdeteksi dan ditemukan. Sebab jika tidak ditangani dan tak mendapat penanganan, dikhawatirkan akan kondisi kejiwaannya akan semakin memburuk.

"Kalau gak ditemukan ditakutkan gak terkontrol. Karena ODGJ itu harus minum obat tertentu yang rutin harus dia konsumsi sehingga dia (penderita) gak kambuh," jelas Rini. Ada berbagai faktor yang menyebabkan orang mengalami gangguan jiwa. Seperti faktor genetik atau keturunan dan faktor lingkungan. Namun, faktor lingkungan menjadi pemicu dominan yang menyebabkan orang menjadi stres.

"Karena disinyalir karena tingginya faktor stres akan naik gangguan jiwa itu," ucapnya. Untuk penanganan kesehatan jiwa di Kota Cimahi, lanjut Rini, ada sejumlah program yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Di antaranya peningkatan kompetensi dini kesehatan jiwa dan napza oleh kader kesehatan dan masyarakat terlatih.

Kemudian ada peningkatan kompetensi dokter umum dan perawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam pelayanan kesehatan jiwa. Ada juga pemenuhan dan pemanfaatan obat-obatan jiwa di 13 Puskesmas dan beberapa program lainnya.

"Penangananya tergantung tingkat gangguan jiwanya jadi ada yang masih bisa ditangani di Puskemas tapi ada juga yang harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan sebagainya," tuturnya. Dikatakannya, 13 Puskemas di Kota Cimahi sendiri siap melayani pasien yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Sebab ada dokter yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar