Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) [Foto : Tirto.id]
News

Ribuan Guru PPPK di Banten Kecewa Gaji Mereka Belum Dibayar

Limawaktu.id, Banten - Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Banten 2021-2024 mengaku kecewa dengan belum dibayarkannya gaji mereka, sementara dilain pihak, Guru PPPK 2025  justru telah dibayarkan tepat waktu.

Kondisi tersebut membuat sekitar 1.800 guru PPPK merasa sangat sulit karena kebutuhan hidup harus tetap terpenuhi, meski mereka tetap melakasnakan tugasnya untuk mengajar anak didiknya. Hingga pertengahan Oktober 2025, sekitar 1.800 guru PPPK angkatan 2021–2024 belum menerima gaji bulanan mereka.

Salah seorang guru PPPK Provinsi Banten mengaku ditengah kehidupan saat ini dirinya dan para guru yang lain tetap harus memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarga,

“Beras harus dibeli, listrik harus dibayar, dan anak-anak tetap butuh makan. Tapi kami belum menerima gaji Oktober,” kata Rudi Yana Jaya, salah satu guru PPPK di Banten, dikutup Tirto.id,  Selasa, 14 Oktober 2025.

Rudi menyebut kondisi ini menjadi pukulan berat bagi banyak guru, terutama yang menggantungkan penghasilan sepenuhnya dari gaji PPPK.

“Guru bukan pengemis. Kami hanya menuntut hak yang dijanjikan negara,” ujarnya tegas.

Hal yang membuat para guru kecewa, gaji bagi PPPK angkatan 2025 justru telah dibayarkan tepat waktu. Sementara para guru angkatan sebelumnya yang telah lebih lama mengabdi masih menunggu tanpa kepastian.

Para guru berharap pemerintah segera memberi kepastian waktu pembayaran agar tidak berlarut-larut. Mereka menilai, keterlambatan gaji menandakan lemahnya perencanaan anggaran pendidikan di tingkat daerah.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Disdikbud Banten, Lukman, mengatakan keterlambatan terjadi akibat kekurangan anggaran pada kode rekening gaji pokok PPPK tahun 2021–2024, dan saat ini Pemprov masih menunggu pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Untuk itu kami masih menunggu disahkannya APBD Perubahan TA 2025,” ungkap Lukman dalam surat pemberitahuan.

Baca Lainnya