ketua dprd kota cimahi achmad zulkarnain
ketua dprd kota cimahi achmad zulkarnain [Fery Bangkit]
News

Reses Dewan Periode Lama Masuk Ranah Hukum, Ketua DPRD:Reses Harus Tetap Ada!

Limawaktu.id - Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain menegaskan, Reses para Anggota DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 tetap dilaksanakan. Reses pertama akan dilaksanakan Desember mendatang.

Sebab reses menjadi agenda wajib sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang Tahun 2018 Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, maka reses pun pastinya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.

"Reses harus tetap ada. Sesuai Undang-undang setiap anggota dewan wajib melakukan reses 3 kali (dalam setahun)," kata Achmad saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (23/11/2019).

Permasalahan reses di Kota Cimahi masuk ranah hukum setelah adanya pemeriksaan dugaan kasus pemborosan dana reses tahun 2018. Saat itu yang melaksanakan reses adalah Anggota DPRD Kota Cimahi periode 2014-2019.

Tercatat sudah ada delapan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi yang sudah dipanggil Kejari Cimahi untuk menjalani pemeriksaan. Point yang jadi dipermasalahkan ada seputar intensif jasa bagi peserta non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Azul, sapaan Achmad Zulkarnain menjelaskan, awal mula dugaan kasus itu sudah dipelajari bahkan sudah ditindaklanjuti dengan penghapusan anggaran untuk peserta non PNS dalam kegiatan reses DPRD Kota Cimahi yang baru ini.

Penghapusan itu sesuai catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK). Tindaklanjutnya adalah dengan merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) terhadap uang peserta non PNS.

"Wali kota juga sudah menyampaikan kepada saya bahwa kita tidak lagi memberlakukan reses dengan uang itu. Makannya untuk reses periode ini pertama kali nanti Desember sudah kita gak anggarkan itu (uang non PNS," jelas Azul.

Ia menyebutkan, sesuai amanatan undang-undang, reses tetap dilakukan oleh para Anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Termasuk ditahun 2020 yang sudah dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

"Harus menyerap aspirasi. Apalagi di APBD 2020 sudah dianggarkan . Itu bagian dari komitmen DPRD untuk menaati peraturan," pungkasnya.

Baca Lainnya