Limawaktu.id - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi membuka pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dihari libur.
Dibukanya layanan perekaman hingga pencetakan KTP-el itu untuk mengejar target jelang perhelatan Pemilihan Umum 2019. Pelayanan akan dibuka Sabtu-Minggu serta tanggal merah atau hari libur.
Berikut jadwalnya lengkapnya:
