Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus menunjukkan peningkatan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Berdasarkan hasil evaluasi internal Tahun 2025, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi mencapai 89,64 dengan predikat A-, naik 3,35 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 86,29. Capaian tersebut menempatkan Kota Cimahi di peringkat ketujuh dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perangkat daerah, Pemkot Cimahi menyerahkan sertifikat hasil evaluasi internal Reformasi Birokrasi Tahun 2025 kepada perangkat daerah dengan nilai indeks tertinggi. Penyerahan dilakukan dalam apel pagi yang dipimpin Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Senin (6/7/2026), dan dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi.
Ngatiyana menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan tim Reformasi Birokrasi yang telah berkontribusi terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.
"Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja sama seluruh perangkat daerah, Tim RB Kota, dan Tim RB Perangkat Daerah. Peningkatan nilai Reformasi Birokrasi ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat," ujar Ngatiyana.
Ia menegaskan, peningkatan indeks Reformasi Birokrasi bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Cimahi terus bergerak menuju birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil.
Berdasarkan hasil evaluasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi menjadi perangkat daerah dengan capaian tertinggi, meraih nilai 91,61 sekaligus memperoleh predikat AA.
Sementara itu, empat perangkat daerah lainnya yang masuk dalam jajaran terbaik dan memperoleh predikat A yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 87,97, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah dengan nilai 87,76, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan nilai 87,53, serta Kecamatan Cimahi Selatan dengan nilai 87,23.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.