Selasa, 9 Juli 2019 15:25

Realisasi Serapan Fisik DPUPR Cimahi Masih Rendah

Penulis : Fery Bangkit 
Perbaikan Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Perbaikan Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. [ferybangkit]

Limawaktu.id - Realisasi pekerjaan fisik yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi dinilai rendah. Hal itu bisa dilihat dari hasil Evaluasi Kinerja Eksekutif (EKE).

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Enang Sahri mengatakan, berdasarkan hasil EKE pihaknya bersama DPUPR, capaian pembangunan fisik pada semester pertama hanya 27,6 persen. Jauh dari yang ditargetkan, yakni 60 persen.

"Pekerjaan masih banyak terlambat dan penyelesaianya masih jauh dari target," ungkap Enang, di Kantor DPRD Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Selasa (9/7/2019).

Salah satu proyek fisik yang paling menonjol dan melenceng dari target adalah pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Semula, pelayanan terpadu itu bisa segera dibangun dalam waktu dekat, namun nyatanya malah tertunda karena gagal lelang.

"MPP itu gagal lelang 2 (dua) kali. Akibatnya tidak akan mungkin anggaran terserap 100 persen dengan sisa waktu yang ada saat ini," jelas Enang.

Contoh lain, ungkap Enang, urung terlaksananya juga pembangunan underpass Sriwijaya. Sampai saat ini, kata dia, proses perizinan pembangunan dari PT KAI belum selesai sehingga pembangunan pun kemungkinan akan mundur.

"Proses perizinan juga menjadi alasan pekerjaan tidak selesai sesuai target. Dan itu yang menjadi kekhawatiran dari pihak dinas," ujarnya.

Enang melanjutkan, rendahnya capaian pembangunan insfrastruktur yang dibawahi DPUPR tentunya harus menjadi catatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. 

Sebab dengan sisa anggaran murni yang hanya tinggal dua sampai tiga bulan maka akan riskan terhadap penyerapan. Terlebih pembangunan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Itu pasti akan menjadi catatan buruk bagi pemberi bantuan. Mereka pasti beranggapan Cimahi tidak bisa bekerja," ujarnya.

Untuk itu, dia meminta agar dinas khususnya PUPR meningkatkan kinerjanya. Selain itu dia juga meminta Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) agar persyaratan lelang jangan terlalu terpaku pada peraturan, sehingga akan menjadi penghambat pembangunan.

"Kalau kira-kira sifatnya yang bukan menjadikan permasalahan hukum sedikit-sedikit bisa dikurangi lah," terangnya.

Ia mencontohkan, syarat jaminan pelaksanaan pembangunan yang mengharuskan perusahaan pemenang lelang harus memiliki 30 persen anggaran cash.

"Walau itu memang aturan tapi bisa sedikit ada kebijakan. Tidak mesti orang yang mempunyai duit 30 persen cash. Itu juga harus jadi bahan pertimbangan. Agar pada bulannya pembangunan itu bisa terselesaikan," pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris DPUPR Kota Cimahi, Djani Ahmad Nurjani mengakui, realisasi pekerjaan fisik yang dilakukan pihaknya masih belum optimal. Lelang menjadi alibi belum banyaknya pekerjaan fisik tahun ini.

"Masih sedikit. Kalau PU banyak proses yang dilelangkan. Sebelum dilelangkan, ada proses perencanaan, sekarang tinggal lelang fisiknya," katanya. 

Baca Lainnya