Minggu, 8 Januari 2023 13:11

Ratusan Siswa di Bandung Deklarasikan Anti-Kekerasan dan Stop Bullying

Penulis : Iman Nurdin
Ratusan siswa kota Bandung yang tergabung FotBan, mendeklarasikan anti kekerasan dan perudungan di Kota Bandung dan Jawa Barat.
Ratusan siswa kota Bandung yang tergabung FotBan, mendeklarasikan anti kekerasan dan perudungan di Kota Bandung dan Jawa Barat. [Istimewa]

Bandung, Limawaktu.id,- Ratusan siswa yang menamakan dirinya Forum OSIS Kota Bandung (FotBan) mendeklarasikan anti kekerasan dan perundungan (bullying).

Dewan Pembimbing Forum OSIS Jawa Barat (FOJB), Raihan Firdaus mengatakan, deklarasi anti kekerasan dan perudungan ini merupakan bagian dari komitmen FOJB. Hal ini karena masih banyak peristiwa kekerasan dan perudungan terjadi  di lingkungan sekolah maupun  di luar sekolah.

Raihan menjelaskan, belakangan ini kekerasan banyak terjadi di Kota Bandung bahkan banyak  melibatkan para pelajar. Sehingga, FOJB sebagai wadah para siswa seluruh Jawa Barat, harus bisa menjadi organisasi yang membaur dengan semua siswa.

"Antara FOJB dengan para siswa tidak ada sekat. Dengan begitu para siswa yang ada di seluruh Jawa Barat bisa menyentuh organisasi ini tanpa ada rasa segan," katanya kepada wartawan usai deklarasi di Bandung.

Raihan menjelaskan, di FOJB ada yang namanya platform konseling pelajar bernama teman cerita yang diciptakan sebagai wujud nyata aksi yang dilakukan forum OSIS.

"Ini sangat bisa dimanfaatkan oleh suluruh siswa di Jawa Barat untuk menjadi jalan, agar setiap masalah tidak dihadapi sendiri," katanya.

Kekerasan yang terjadi dan berkelanjutan, Raihan beranggapan para korban enggan bercerita atau memang tidak memiliki teman untuk bercerita. Dengan begitu, para pelaku kekerasan terus-terusan melakukan aksi kekerasannya.

Oleh karena itu, Raihan berharap, dengan adanya deklarasi ini, bisa menularkan sikap anti kekerasan kepada seluruh siswa yang ada di Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Raihan mengimbau bahwa semua siswa harus bisa saling tolong menolong dengan cara semua siswa harus ikut serta dalam  mencegah, menolak dan melaporkan segala tindak kekerasan dan perundungan oleh siapapun dan dimanapun.

Baca Lainnya