Limawaktu.id - Sebanyak 204 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cimahi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Rinciannya, kenaikan pangkat ke dalam golongan ruang IV/C ke atas ada 2 orang, kenaikan pangkat ke dalam golongan ruang IV/A dan IV/B sebanyak 31 orang serta kenaikan pangkat ke dalam golongan ruang III/D ke bawah sebanyak 171 orang.
Penyerahan SK kepada para PNS dilaksanakan secara simbolis oleh Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Kamis (24/10/2019).
"Sebanyak 204 telah ditetapkan nota persetujuan teknis kenaikan pangkatnya," kata Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat ditemui usai acara. Dikatakannya, kenaikan pangkat bagi para abdi negara itu sudah sesuai dengan Peraturan Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat ASN, sebagai penghargaan atas prestasi dan pengabdian mereka terhadap negara dan pemerintah.
"Lebih dalam lagi substansinya, bahwa kenaikan pangkat dimaksudkan sebagai dorongan kepada ASN untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya," ungkapnya. Ajay melanjutkan, kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi PNS sebagai garda terdepan pelaksanaan program pembangunan Kota Cimahi.
"Tetap mengabdi bagi masyarakat Cimahi juga senantiasa konsisten dan cermat dalam menjalankan tugas demi kepentingan Kota Cimahi," imbuhnya. Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengatakan, sebetulnya berkas usulan kenaikan pangkat PNS di Kota Cimahi ada 274 orang. Namun yang SK-nya sudah turun baru 204 PNS.
Sementara sisanya masih yang masih dalam proses verifikasi dan validasi berkas usulan dan penyelesaian persetujuan teknis kenaikan pangkat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kantor Regional III BKN Bandung. "Hingga hari ini masih terdapat 70 usulan, termasuk kenaikan pangkat PNS untuk golongan ruang IV/C ke atas," tandasnya.