Illustrasi.
Illustrasi. [Limawaktu]
News

Ratusan Petani Cimahi Belum Bisa Manfaatkan Kartu Tani

Limawaktu.id - Sebanyak 657 Kartu Tani yang telah didistribusikan kepada para Petani di Kota Cimahi belum bisa digunakan hingga Maret 2018. Alasannya, masih menunggu pengisian alokasi kuota pupuk ke dalam kartu tani oleh Kementrian Pertanian (Kementan) RI.

Kepala Bidang Pertanian Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Mita Mustikasari mengatakan, sebab kartu tani belum bisa digunakan, para petani kini masih menggunakan sistem manual seperti biasanya.

"Sampai saat ini pembelian masih manual, sambil menunggu pengisian alokasi pupuk ke dalam kartu tani," katanya saat ditemui di Komplek Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis (3/5/2018).

Sebelumnya ratusan kartu tani untuk petani di Kota Cimahi diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna pada desember 2017 lalu.

Mita menjelaskan, kartu tani adalah alat transaksi berupa kartu debit sebagaimana kartu ATM yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi.

Lebih jauh dikatakannya, manfaat yang dapat diperoleh para petani yakni memperoleh pupuk bersubsidi sesuai kuota yang diberikan, meningkatkan produk pangan dan komoditas pertanian, serta mendorong penerapan pemupukan berimbang.

"Dari sisi petani kartu ini akan memudahkan petani mendapatkan saluran pupuk bersubsidi, dan berbagai fasilitas kredit usaha rakyat lainnya," ujarnya.

Di sisi lain kartu tani akan memudahkan pemerintah dalam mengontrol peredaran pupuk di Indoneaia. Cara ini dinilai paling praktis dan efisien bagi petani karena transaksinya tidak begitu sulit.

"Bisa menjadi lebih mudah mengontrol distribusi pupuk dan proses pertumbuhan tanaman, dan hasil produksi pertanian yang sedang dijalankan para petani," terangnya.

Dijelaskanya, kartu tani ini berlaku untuk selamanya, tinggal setiap tahun alokasi kebutuhan pupuknya saja yang diupdate. Sementara untuk petani yang belum terdata sebagai penerima kartu tani didaftarkan kedalam sistem penyuluhan pertanian (Simluhtan) untuk pengalokasian kebutuhan pupuk sesuai Rencana Definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi. 

"Setelah itu diajukan ke bank mandiri untuk diterbitkan kartu tani," katanya.

Baca Lainnya