Limawaktu.id, Kota Cimahi - Ratusan Mahasiswa dan elemen masyarakat Kota Cimahi menyampaikan empat tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) dan pemerintah. Hal tersebut disampaikan saat digelarnya aksi Unjukrasa di Gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa, 2 September 2025. Kedatangan para pendemo diterima langsung Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Ketua DPRD Kota Cimah Wahyu Widyatmoko dan anggota serta unsur Forkopimda.
Empat tuntutan tersebut adalah menolak Tindakan Represif Aparat, lakukan pemberantasan korupsi, tolak kenaikan tunjangan DPR dan Sahkan RUU Perampasan Aset.
Perwakilan Mahasiswa, Aji mengatakan, kekerasan sering terjadi saat digelarnya demo karenanya pihaknya mendesak agar kasus-kasus tersebut diproses secara transparan.
“Aparat seharusnya menjadi pelindung, bukan alat represif,” katanya.
Aji juga meminta pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah serius memberantas korupsi. Tuntutan mereka bukan hanya sekadar mengikuti tren, melainkan cerminan dari kegelisahan masyarakat.
Selain tuntutan kepada pemerintah pusat, Mahasiswa juga meminta perbaikan di tingkat Kota Cimahi. Pemerintah dan DPRD Cimahi harus lebih terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kami meminta DPRD Cimahi bisa mendengarkan aspirasi rakyat dan turun ke masyarakat bukan sekadar duduk di balik meja,” paparnya.