Minggu, 26 November 2017 12:25

Ratusan Liter Tuak Diamankan Satpol PP Kota Cimahi

Penulis : Fery Bangkit 
Petugas Satpol PP Mengamankan tuak dari rumah warga
Petugas Satpol PP Mengamankan tuak dari rumah warga [limawaktu]

Limawaktu.id, – Sekitar 100 liter minuman keras jenis tuak diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota cimahi dari salah satu rumah milik salah seorang warga di Jalan Herkules, Melong, Cimahi Selatan Kota Cimahi.

Temuan tersebut didapat saat menggelar razia rutin minuman keras pada Sabtu (25/11/2017). Satpol PP dibantu unsur kepolisian, TNI dan Dinas Pehubungan menyasar sejumlah toko jamu yang terindikasi menjual minuman keras.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Cimahi Uus mengatakan, razia minuman keras ini merupakan cara pihaknya untuk mengantisipasi jatuhnya korban yang diakibatkan minuman keras.

“Razia ini kita laksanakan rutin untuk mencegah terjadinya kejadian sebelum lebih banyak korban lagi,” katanya, kemarin.

Selain tuak, pihaknya juga mengamankan sejumlah minuman keras seperti Gingseng 59 plastik, brandy 27 botol, intisari botol, bir 6 botol, anggur merah 4 botol dan ciu 2 plastik. (kit)

Baca Lainnya