pns saat upacara peringatan hari sumpah pemuda beberapa waktu lalu
pns saat upacara peringatan hari sumpah pemuda beberapa waktu lalu [Fery Bangkit]
News

Ramai Kartu Tes CPNS Harus Dilegalisir, Kalau di Cimahi Bagaimana?

Limawaktu.id - Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), termasuk yang mendaftar di Kota Cimahi akhir-akhir ini dibuat bingung dengan adanya informasi bahwa kartu tes CPNS tahun 2019 harus dilegalisir. Informasi itu menyebar lewat media sosial.

Whisnu Pradana (29), salah seorang pelamar CPNS di Kota Cimahi mengatakan, dirinya sudah membaca informasi tersebut dari media sosial. Namun, khusus di Kota Cimahi, pria yang mendaftar di SMPN 3 Cimahi itu mengaku belum mengetahuinya.

"Kalau informasi di daerah lain katanya harus dilegalisir ke Pemda. Tapi gak tau di Cimahi belum ada infonya," katanya saat ditemui, Kamis (16/1/2020).

Ia berharap ketentuan wajib legalisir ke Pemkot Cimahi untuk CPNS tidak berlaku. Sebab menurutnya hal itu tidak efektif. "Ribet kalau nanti peserta harus legalisir dulu ke Pemkot. Belum lagi kan pendaftarnya ada ribuan di Cimahi," ujar Whisnu.

Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDM) Kota Cimahi pun memberikan jawaban atas keresahan yang dialami para CPNS yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Februari mendatang.

Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada (BPKSDMD) Kota Cimahi, Jamaludin mengatakan, pelamar yang akan mengikuti SKD khusus pelamar di Kota Cimahi tidak harus mendatangi sekretariat Panselda Kota Cimahi untuk melegalisir kartu pesertanya.

"Kita gak legalisir di sini (kantor BPKSDMD), tapi nanti di tempat seleksi," terang Jamaludin.

Para CPNS yang mendaftar di Kota Cimahi akan mengikuti tahapan SKD di Telkom University. Namun untuk jadwal pastinya, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"(Jadwal) belum, masih nunggu BKN," ucapnya.

Tercatat ada 3.116 pelamar CPNS yang mendaftar di Kota Cimahi. Mereka akan memperebutkan 99 formasi CPNS. Rinciannya, tenaga kesehatan dengan yang mendapat 10 formasi. Rinciannya, 7 Apoteker, 1 Spesialis Paru, 1 Radiografer dan 1 Terapis wicara.

 Kemudian tenaga kependidikan sebanyak 85 formasi, dengan rincian Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 18 formasi, Guru Bimbingan Konseling (BK) 10 formasi, Guru Kelas 38 formasi, Guru Bahasa Indonesia 8 formasi dan Guru Penjasorkes 11 formasi.

Baca Lainnya