Senin, 29 April 2019 18:08

Ramadhan, Sabhara Polres Cimahi Bakal Rutinkan Razia

Penulis : Fery Bangkit 
ilustrasi.
ilustrasi. [net]

Limawaktu.id - Jelang Ramadhan, Satuan Sabhara Polres Cimahi bakal memperketat pengawasan dan razia toko Minuman Keras (miras) ilegal di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Razia tersebut dilakukan karena saat bulan suci sudah seharusnya tidak ada peredaran miras yang biasa dikonsumsi oleh oknum tertentu, agar pelaksanaan ibadah puasa yang dilakukan Umat Islam tidak ada gangguan.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Oeng Choeruman, mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan anggota gabungan agar saat memasuki Bulan Ramadhan khusus di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat bisa bersih dari peredaran miras.

"Sasaran razia kami itu biasanya pengecer yang menjual mirasnya menempel di toko tukang jamu atau toko miras yang tidak memiliki izin," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/4/2019).

Menurutnya, razia miras saat Bulan Ramadhan tersebut memang harus dilakukan karena dengan adanya peredaran miras yang dikonsumsi oknum bisa menimbulkan aksi tidak pidana atau kriminalitas.

Ia mengatakan, dalam melakukan razia ini akan dilakukan secara rutin dan untuk waktunya akan dilaksanakan saat malam hari hingga peredaran miras tersebut benar-benar bersih.

"Tapi untuk melakukan razia itu kami menunggu informasi dulu dari intel, kalau informasinya sudah pasti anggota akan langsung bergerak," ujar Oeng.

Ia mengatakan, dalam razia tersebut akan melibatkan sebanyak satu pleton atau sekitar 30 personel anggota Polres Cimahi, termasuk melibatkan anggota Polsek Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan.

"Sistemnya intel duluan (mencari sasaran) kemudian anggota kita menyusul untuk eksekusi secara bareng-bareng. Jadi sistemnya tidak berpencar untuk menyasar titik yang lain, dalam pelaksanaannya tetap bergabung," tegasnya.

Selain melakukan razia miras, pihaknya juga akan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) seperti premanisme agar saat memasuki bulan suci kondisinya bisa aman dan kondusif.

"Razia itu akan kami lakukan selama melaksanakan operasi pekat yang dilakukan saat malam hari, tapi bisa saja dilakukan siang hari," katanya.

Untuk saat ini, lanjut Oeng, pihaknya tengah menyiapkan rencana dan menentukan titik wilayah yang akan dilakukan untuk mengelar razia miras dan razia pekat menjelang Ramadhan tersebut.

"Rencananya besok akan kita rapatkan dulu, nanti setelah pelaksanaan pra ops tim patik, razia miras dan razia pekat itu akan kami laksanakan," ucapnya.

Sementara untuk penjual miras dan orang yang terjaring operasi pekat, kata dia, akan langsung diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan hal bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

"Namun apabila mereka masih tetap berjualan dan melakukan hal yang sama akan diberikan sanksi, seperti sanksi tindak pidana ringan (Tipiring)," tandasnya Oeng.

Baca Lainnya