Pelayanan Sim di Polres Cimahi.
Pelayanan Sim di Polres Cimahi. [Foto istimewa]
News

Puluhan Warga Cimahi-KBB Berpeluang Dapat SIM Gratis Hari Ini, Asal Lulus Persyaratan!

Cimahi - Berkaitan dengan HUT Bhayangkara ke-74, Polres Cimahi menggratiskan biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga yang lahir 1 Juli.

"1 Juli ini dalam rangka hari Bhayangkara ke-74 kami dari Satlantas ada perpanjangan dan pembuatan SIM baru gratis," kata Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Rabu (1/7/2020).

Dikatakannya, tercatat ada sekitar 75 warga yang lahir pada 1 Juli dari wilayah hukum Polres Cimahi yang mengajukan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis. Jumlah itu meningkat dibandingkat pada momen serupa tahun lalu.

Menurutnya, peningkatan pemohon SIM gratis itu dikarenakan sosialisasi masif yang dilakukan pihaknya sebelum HUT Bhayangkara ke-74 hari ini.

"Ada lonjakan, biasanya hanya dibawah 50. Kita sosialisasinya sudah lama, jadi banyak masyarakat yang berminat," sebutnya.

Ditegaskan Susanti, SIM gratis ini tidak diberikan begitu saja kepada warga yang lahir pada 1 Juli. Mereka tetap harus mengikuti proses dan tahapan. Seperti test tertulis dan tes mengendarai untuk semua jenis pemohon.

Jika lulus persyaratan, maka mereka akan langsung mendapatkan SIM gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.

"Hanya berlaku hari ini. Tujuannya sebagai apresiasi kepada masyarakat yang lahir tepat 1 Juli, bertepatan dengan hari Bhayangkara," pungkasnya.

Arifin Suregar (36), salah seorang pemohon SIM C asal Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengapresiasi program gratis pembuatan dan perpanjangan SIM ini.

"Allhamdulilah, terima kasih. Dihari ulang tahun ini saya diberikan SIM gratis," ujarnya.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar