Selasa, 20 September 2022 20:49

Puluhan Tahun Hutan Lindung ‘Diserobot’ Perusahaan Swasta , Warga Kecamatan Laur Sampaikan Petisi ke Presiden

Penulis : Halomoan Aritonang

Limawaktu.id,- Puluhan warga dari tiga desa di  Kecamatan Laur Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat yaitu Desa Teluk Bayur, Desa Bayunsari dan Desa Sungai Daka kembali melakukan perjuangannya dalam bentuk Pembacaan Petisi atau Surat kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Petisi dipicu karena Hutan Lindung dan lahan adat mereka dikuasai perusahaan swasta selama puluhan tahun.

"Hutan Lindung dan Lahan Adat / Ulayat kami sudah puluhan tahun dikuasai oleh PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS)", jelas Aswandi, tokoh masyarakat setempat, kepada awak media, Senin (20/09/2022).

Menurut dia, Kegiatan PT PTS di lahan lahan tersebut sangat bertentangan dengan hukum adat dan  tanpa izin, mereka menggarap  tanah warga serta tidak mengindahkan dampak  yang ditimbulkan kepada masyarakat.

"Apalagi keterkaitannya dengan Kawasan Hutan Lindung (KHL), KHL yang rupakan Kawasan berpayung hukum saja mereka berani langgar, seakan akan mereka (PT PLS) lebih berkuasa dari Negara", ujar Aswandi.

Dijelaskannya, banyak hal yang membuat kerugian bagi pemerintahan dan masyarakat tiga desa selama ini, dan berbagai upaya dalam usaha memperjuangkan hak hak warga telah dilakukan, mulai dari audensi di Dewan Perwakilan Rakyat di Kabupaten Ketapang hingga dengan pihak pihak lainnya dan juga kirimkan surat ke Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam acara Pembacaan Petisi, yang berlokasi di Hutan Lindung Bukit Jelayan, Desa Bayun Sari, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat  tersebut, Tokoh Masyarakat Adat Melayu setempat, Masyarakat Adat Dayak setempat turut juga meberikan pidato atau sambutan selain Pembacaan Surat Kepada Presiden yang dibacakan oleh Perwakilan tiga desa oleh Kades Daka,  Florensius Bambang.

Selanjutya, usai  Florensius Bambang, Kades Desa Sungai Daka membacakan Petisi dilanjut oleh Aswandi, Mantan PJ KADES Desa Teluk Bayur mem bacakan Surat berjudul Mencari Keadilan.

Dalam pembacaan petisi tersebut, meski sudah diundang, pihak aparat Kecamatan tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Lainnya