Kemacetan di Jalan Dustira menuju Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi.
Kemacetan di Jalan Dustira menuju Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi. [Fery Bangkit/Limawaktu]
News

PT KAI Daop II Bandung Dorong Pemerintah Segera Realisasikan Dua Underpass di Cimahi

Limawaktu.id, Cimahi - Kepala Daop II Bandung, Saridal mendorong pemerintah segera merealisasikan pembangunan underpass di perlintasan sebidang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi.

Jika mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, seharusnya memang tak ada lagi perlintasan sebidang.

Selain itu, kebutuhan-kebutuhan underpass di kedua ruas jalan tersebut sudah sangat mendesak, karena kemacetan.

"Seharusnya memang perlintasan sebidang kereta itu tidak lagi dilintasi kendaraan roda empat atau roda dua. Di Cimahi ini taraf kemacetannya sudah mengkhawatirkan," ujar Saridal, kemarin.

Pembangunan untuk Jalan Gatot Subroto merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sedangkan underpass Jalan Sriwijaya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Cimahi.

"Kita terus dorong pemerintah agar pembangunan underpass bisa segera direalisasikan," tandasnya.

Khusus underpass perlintasan sebidang Jalan Sriwijaya, saat ini Pemerintah Kota Cimahi masih berkutat dengan perencanaan. Kemungkinan pembangunan fisiknya akan dilaksanakan tahun 2020.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar