Selasa, 12 Maret 2019 18:27

Presepsi Monopoli Jasa Usaha dalam Program Carpooling di Kota Bandung

Penulis : Fery Bangkit 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Didi Ruswandi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Didi Ruswandi. [ferybangkit]

Limawaktu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengharuskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung menggunakan sistem pergi ke kantor menggunakan angkutan online alias Carpooling. Program itu baru sebata uji coba yang dikerjasamakan dengan 'Grab'.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengungkapkan, penerapan sistem pergi ke kantor menggunakan angkutan online bagi ASN merupakan upaya untuk mengurai kemacetan. Sistem tersebut, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung. Salah satunya adalah demand manajemen.

Menurutnya, untuk mengurangi kemacetan yang menjadi permasalahan di Kota Bandung, diperlukan pengelolaan penumpang. Upaya yang dinilai bisa dilakukan, kata Didi, adalah dengan membiasakan ASN dalam menggunakan transportasi publik atau Carpooling.

"Dengan angkutan publik, kita juga mengurangi emisi, dan tidak menguras cadangan devisa. Jadi ini multi tujuan," kata Didi di Balaikota Bandung, Senin (11/03/2019).

Dia menjelaskan, sistem tersebut juga merupakan langkah strategis lantaran dalam RPJMD Kota Bandung disebutkan 25% ASN harus menggunakan transportasi publik, seperti angkutan umum maupun Carpooling.

"Ini sudah kita tawarkan ke semua, dan yang pertama kita pernah carpuring itu dengan angkot to school yang kita uji coba di SMP 26 Bandung," ujarnya.

Dalam uji coba tersebut, kata Didi, hasilnya terbilang bagus dan siswa merasa senang lantaran bisa tetap belajar saat perjalanan menuju sekolah. Namun begitu, sistem tersebut belum mendapat tindak lanjut, meski terbilang efektif untuk mengurangi kemacetan.

"Hasilnya bagus, cuma belum ada tindak lanjut, padahal sebagian ada yang mau membayar setelah sebelumnya digratiskan karena siswanya bisa fokus belajar," kata dia.

Untuk sistem Carpooling baru yang pihaknya kerjasamakan dengan penyedia layanan transportasi online, ungkap Didi, saat ini masih sebatas uji coba. Untuk itu, pihaknya akan membuka peluang kerjasama bagi sejumlah pihak lainnya.

"Ini saya sampaikan ke siapapun, Grab itu yang datang ke kami bagian dari CSR dan menawarkan Grab challenge. Konteksnya ini uji coba dulu, jadi kalau yang lain ingin uji coba juga boleh," ucapnya.

Lalu, kenapa hanya 'Grab'?

Didi menjelaskan, sistem Carpooling yang dikerjasamakan dengan Grab bukan atas permintaan Dishub Kota Bandung. Justru, Grab adalah pihak yang pertama kali menawarkan kesiapan untuk berpartisipasi dalam program Carpooling yang digagas pihaknya.

"Kemarin Gojek udah mulai juga tertarik. Sekarang kalau angkot mau Carpooling ya positif juga, karena segmentasi masyarakat sangat beragam. Kami positif kalau banyak pihak yang terlibat dalam pelayanan Carpooling," kata dia.

Didi menampik ada monopoli dalam penentuan kerja sama dengan Grab. Ia menyatakan, tidak akan melanggar prinsip persaingan usaha. Pasalnya, sistem transportasi bersama yang pihaknya gagas dengan penyedia jasa transportasi daring Grab baru uji coba.

"Carpooling ini tidak monopoli. Sekarang kalau misal Grab memberi pengajuan uji coba terus saya memaksa-maksa aplikasi lain dan dia nggak mau, masa saya paksa," tegasnya.

Ditegaskan Didi, Carpooling sendiri merupakan program yang digagas Dishub untuk mengurai kemacetan di Kota Bandung. Dirinya menampik asumsi liar yang berkembang di masyarakat mengenai Carpooling yang dinilai memberi kewajiban ASN menggunakan Grab.

"Bukan Grab-nya, justru untuk mendapatkan umpan balik. Ada Aplikasi lain atau offline melakukan Carpooling boleh. Siapapun boleh karena tujuannya bagaimana mengurangi penggunaan kendaraan pribadi supaya efisien," ucapnya.

Menurutnya, jika ASN ingin menggunakan kendaraan dinas dengan sistem Carpooling untuk perjalanan pergi maupun pulang kantor, pihaknya tidak akan melarang. Akan tetapi, Didi menyatakan, jika pihaknya tidak memiliki kewenangan lantaran Dishub hanya memfasilitasi sekolah.

"Boleh jadi angkot mau garap sekolah pabrik kami fasilitasi. Tetapi aspek bisnisnya kami gak bisa ikut," tandasnya.

Baca Lainnya