Limawaktu.id – Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali hingga sepekan ke depan, tepatnya sampai 16 Agustus.
Kabar ini diumumkan secara langsung oleh Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers virtual di kanal YouTube Kemenkomarves, Senin (9/8/2021).
Luhut menyatakan, PPKM level 4 masih perlu diperpanjang karena angka penyebaran COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali masih tergolong tinggi dalam sepekan terakhir.
"Atas arahan Presiden RI maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," katanya, seperti dikutip suara.com.

Perpanjangan PPKM level 4 ini sebelumnya mendapat rekomendasi dari epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono.
Menurutnya, meskipun terjadi penurunan tren angka kasus COVID-19 yang disertai penurunan angka BOR, hal itu belum cukup untuk melakukan pelonggaran level PPKM.
“Situasi belum banyak berubah. PPKM sesuai levelnya perlu dipertahankan. PPKM Level 3/4 perlu diperpanjang. Upaya restriksi pembatasan aktivitas penduduk melalui PPKM. 3M masih rendah,” cuit Pandu di akun media sosial Twitter miliknya, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, PPKM level 4 sebaiknya diperpanjang lantaran jumlah vaksinasi belum meningkat, begitu pula Tes-Lacak-Isolasi masih belum maksimal.