Kamis, 22 Juli 2021 20:44

Polsek Rancaekek Lakukan Penyekatan di Pertigaan Dangdeur

Reporter : Saiful Huda Ems (SHE)
Tim Gabungan memeriksa masyarakat yang tidak taat prokes di Pertigaan Dangdeur Rancaekek, Kamis (22/7/2021).
Tim Gabungan memeriksa masyarakat yang tidak taat prokes di Pertigaan Dangdeur Rancaekek, Kamis (22/7/2021). sehingga petugas memberikan sanksi sosial. [Instagram ]

Limawaktu.id,- Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai langkah terus dilakukan oleh Personil gabungan Koramil dan Polsek Rancaekek dan Sat Pol PP Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung,  yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Rancaekek  AKP Umar Setiawan, Kamis (22/07/2021).

 Kapolsek Rancaekek melalui Kasatlantas AKP Umar Setiawan mengungkapkan, Tim  Gabungan PPKM Darurat Level 4 melaksanakan penyekatan dan Himbauan Protokol Kesehatan Di Sekitar Pertigaan Dangdeur Rancaekek.

 “Tim menyampaikan giat Penyekatan dan himbauan protokol kesehatan di sekitar Pertigaan Dangdeur Rancaekek, dalam Himbauan atau pemeriksaan yang diutamakan kendaraan luar daerah dengan memeriksa surat-surat terutama surat jalan dan pernah di Vaksin,” ungkapnya, Kamis (22/7/2021).

 Selain itu, kata dia Tim  juga memeriksa masyarakat sekitar yang tidak taat prokes contohnya tidak memakai masker sehingga petugas memberikan sanksi sosial.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan S.I.K, MM, melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi.SA,g, berpesan kepada anggota dalam melaksanakan tugasnya harus selalu bersikap humanis mengayomi dan melindungi masyarakat agar terciptanya situasi keakraban antara petugas dan masyarakat.

 “Meskipun kita melakukan penegakan aturan tetapi lakukannlah sdcara humanis,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Baca Lainnya

Topik Populer