Limawaktu.id - Penegak hukum meminta masyarakat jangan takut memberikan informasi seputar penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sebab, pihaknya menjamin keamanan masyarakat yang memberikan informasi tersebut guna pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang cenderung mengalami peningkatan.
"Tren nya saat ini, ada beberapa kenaikan tetapi lebih kepada pengguna dan justru pengguna-pengguna ini dari tingkat bawah dengan nilai yang cukup kecil," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satnarkoba Polres Cimahi, Iptu Wasiman saat pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika di kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Rabu (18/9/2019).
Di wilayah hukumnya, pihaknya sering mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Bahkan dari sejumlah pengungkapan, ditemukan pelaku yang coba-coba menanam ganja meski dalam jumlah yang sedikit. "Walaupun tidak banyak, manakala ganja itu siap panen, tentu kan sekian puluh orang, sekian ratus orang akan berkesempatan menikmati ganja itu," tuturnya.
Dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang cukup mengkhawatirkan, dia mengharapkan masyarakat ikut berperan memerangi serta mencegah peredaran barang haram tersebut. "Bagi masyarakat, jangan segan-segan dan jangan khawatir, kami tetap akan melindungi seribu persen manakala masyarakat bisa memberikan kontribusi, informasi terkait narkotika maupun psikotropika," jelasnya.
Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengaku prihatin dengan masih banyaknya peredaran narkoba di wilayahnya. Untuk itu, dia meminta masyarakat berperan aktif membantu penegak hukum dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. "Apabila ada yang melihat, laporkan saja. Ayo kita cegah bersama-sama," ujarnya.