barang bukti berupa Obat Terlarang dan Tembakau gorilla Hasil Penggerebakan beberapa waktu lalu oleh Pihak Polres Cimahi.
barang bukti berupa Obat Terlarang dan Tembakau gorilla Hasil Penggerebakan beberapa waktu lalu oleh Pihak Polres Cimahi. [Foto Istimewa]
News

Polisi Bongkar Pola Peredaran Narkoba di Cimahi dan Bandung Barat

Limawaktu.id - Kepala Satuan Reserse narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam Wijaya menyebutkan, pola penyebaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi 85 persen dilakukan secar online. Pola tersebut dilakukan sejak tahun 2009.

"Pengedar dan konsumen sudah jarang adu banteng (bertemu langsung). Dari seluruh kasus yang kita tangani 85 persen online, 60 persennya memakai jasa ekspedisi," kata Andri saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Jumat (28/8/2020).

Biasanya, lanjut Andri, pemesanan narkoba dilakukan melalui platform market place dan tukar pesan melalui media sosial. Untuk mengelabui petugas jasa ekspedisi, bandar narkoba menyembunyikan barang haram di kaos, kosmetik, dan barang elektronik.

"Banyak disembunyikan di elektronik dan kosmetik. Sabu dan ganja biasanya disembunyikan di handphone. Mereka juga memiliki kode-kode khusus saat berkomunikasi, seperti " papar Andri.

Untuk mengantisipasi modus tersebut, Polres Cimahi gencar melakukan patroli cyber dan melakukan kerjasama tukar informasi dengan perusahaan penyedia jasa antar barang.

Orang-orang yang dicurigai sebagai pengedar dan pembeli akan diawasi. Apabila ditemukan saling tukar kirim barang, petugas akan meminta membuka ulang barang kirimannya, guna memastikan itu bukan narkoba.

"Kita saling tukar informasi dengan penyedia jasa. Sistemnya, kontrol delivery dengan cara mengawal barang yang dikirim oleh orang yang dicurigai. Pengawasan itu kita pantau sampai ke penerima," pungkasnya.

Baca Lainnya

Topik Populer