Limawaktu.id,- Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan selama diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali, di Jawa Barat dilakukan berbagai pengetatan, yakni mulai dari penutupan sejumlah ruas jalan, yang berlaku setiap hari selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
"Kemarin sebenarnya setiap akhir pekan, Jumat, Sabtu, Minggu, itu sudah dilakukan, kalau kemarin hanya akhir pekan, nanti sepanjang dua pekan ke depan, akan lebih ketat lagi, bukan hanya akhir pekan," terangnya. di Polda Jabar, Kota Bandung, seperti dikutip Antara, Kamis (1/7/2021).
Menurutnya, jumlah titik penutupan atau penyekatan jalan dilakukan di setiap kabupaten dan kota. Dengan penutupan itu, pihaknya bisa membatasi masyarakat agar tak berkumpul di pusat kota.
"Jumlah titik penyekatan itu banyak sekali, contohnya di Kota Bandung, itu di kawasan pusat kota, Jalan Braga, Alun-alun, sampai ke Ring 3 yaitu di gerbang tol," katanya.
Selain itu, ia pun meminta pusat perbelanjaan, mal, kafe, dan restoran agar mematuhi aturan operasionalnya, sehingga masyarakat dapat dengan sendirinya mengurangi mobilitas.
"Jadi otomatis mengurangi mobilitas masyarakat, karena mau pergi ke sana pun ditutup, itu yang kita harapkan," jelasnya.