Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna
Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna [Fery Bangkit]
News

Polda Jabar Dalami Kasus Dugaan Korupsi Hibah dan Bansos KBB yang Bawa-bawa Aa Umbara

Limawaktu.id - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna kembali dikaitkan dengan permasalahan hukum. Kali ini dirinya diadukan masyarakat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) APBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran 2019.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar saat tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan kasus Tipikor tersebut.

"Baru mendalami dan menelaah pengaduan masyarakat terkait giat hibah dan bantuan sosial (di KBB)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2020).

Saat ini, semua pengaduan dari masyarakat terkait dugaan kasus korupsi ini tengah dilakukan penelaahan oleh Unit I Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Untuk mendalami dugaan kasus ini, polisi juga meminta Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna untuk memberikan fotocopy dokumen terkait kegiatan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2019 .

Dokumen yang diminta itu di antaranya, Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2019, keputusan bupati tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial TA 2019, dan dokumen perencanaan terkait penganggaran hibah dan bantuan sosial.

Surat permintaan dokumen dengan nomor B/14/Subdit III/1/2020/Dit Reskrimsus itu sudah ditandatangani Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono yang ditujukan ke Bupati Bandung Barat Aa Umbara pada 6 Januari 2020.

Baca Lainnya