Kamis, 8 September 2022 16:07

PKS Kota Cimahi Tuntut Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Menyusul keputusan pemerintah yang menaikan harga BBM, sejumlah elemen masyarakat menyatakan penolakannya karena akan berdampak pada kenaikan sejumlah harga komoditas.

Aksi penolakan harga BBM juga dilakukan oleh Partai Kedilan Sejahtera (PKS) baik ditingkat pusat maupun daerah, termasuk di Kota Cimahi. DPTD PKS Kota Cimahi secara resmi menyatakan menolak Kenaikan Harga BBM bersubsidi dan menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD)  PKS Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, saat Konfrensi Pers di Sekretariat PKS Kota Cimahi pada Kamis (08/9/2022).

Menurut Wahyu, gelombang aksi penolakan kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat baik mahasiswa buruh maupun partai politik seperti Partai Keadilan Sejahtera.

“Kami dan DPTD PKS di  seluruh Indonesia menyatakan sikap untuk menolak kenaikan harga BBM dan menuntut pemerintah membatalkan kenaikan tersebut, karena akan berdampak pada kenaikan sejumlah harga kebutuhan masyarakat, juga akan menambah beban ekonomi masyarakat kecil,” ungkapnya.

Dikatakannya, negara kita baru saja dilanda gelombang pandemic Covid-19 yang mengakibatkan kesulitan masyarat ditambah lagi saat ini ada kenaikan harga BBM, tentu ini akan semakin menyolitkan masyarakt terutama masyarakat kecil yang nantinya akan berujung pada peningkatan masyarakat miskin di Indonesia.

“Dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi ini akan menambah masyarakat miskin di Indonesia,” katanya.

Dia melanjutkan, untuk mengantisipasi beban subisi BBM, pihaknya mengusulkan agar dilakukan penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pembangunan kereta api cepat, karena akan membutuhkan anggaran yang tinggi dari APBN.

“Kita minta pemerintah untuk menunda pembangunan IKN maupun kereta api cepat,” bebernya.

Seperti diketahui,  pemerintah resmi menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pada Sabtu (3/9/2022). Adapun kenaikan harga tersebut berlaku untuk BBM subsidi maupun non-subsidi, dengan Pertalite diketahui mengalami kenaikan menjadi Rp 10.000 dari yang semula Rp 7.650 per liter.

Kemudian Solar yang awalnya dijual Rp 5.150, sekarang menjadi Rp 6.800 per liter karena diterapkannya kenaikan harga BBM. Begitu juga BBM non-subsidi seperti Pertamax yang ikut naik, dari semula Rp 12.500 sekarang menjadi Rp 14.500 per liter.

 

 

 

 

 

Baca Lainnya