Kamis, 28 Desember 2023 13:39

Pj Wali Kota Bandung Minta Guru dan Pengawas Tingkatkan Pelayanan

Penulis : Wawan Gunawan
19 Pejabat Fungsional Guru dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah resmi dilantik Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Auditorium Balai Kota, Kamis (28/12/2023).
19 Pejabat Fungsional Guru dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah resmi dilantik Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Auditorium Balai Kota, Kamis (28/12/2023). [Humas Kota Bandung]

Limawaktu.id, Kota Bandung - Sebanyak 19 Pejabat Fungsional Guru dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah resmi dilantik Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Auditorium Balai Kota, Kamis 28 Desember 2023.

Pelantikan tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna serta para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Pj Wali Kota Bandung mengatakan, pelantikan para pejabat fungsional ini sebagai komitmen Pemkot Bandung untuk meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang membutuhkan keahlian khusus.

"Pendidikan dan kesehatan merupakan dua indikator indeks pembangunan manusia selain kemampuan ekonomi, sehingga pemerintah memberikan perhatian khusus bagi dari aspek anggaran maupun sumber daya manusia," kata Bambang.

Untuk meningkatkan SDM, Pemkot Bandung selalu menyediakan formasi untuk tenaga kesehatan dan pendidikan setiap tahunnya baik sebagai regenerasi maupun pengembangan pelayanan.

Bambang berharap, para guru bekerja maksimal untuk mencerdaskan anak didik dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dengan tetap mengedepankan nilai-nilai agama dan sosial.

"Para guru diharapkan bisa meredam potensi bullying, tawuran antar pelajar serta berperan sebagai orang tua dan menjadikan sekolah menjadi rumah kedua bagi peserta didik yang menanamkan nilai-nilai kebajikan dan budi pekerti yang baik," ujarnya.

Penyediaan atau penambahan formasi, kata Bambang, dilakukan terhadap jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Ini dilakukan untuk menjamin menjamin setiap urusan pemerintahan Kota Bandung berjalan sesuai dengan rencana.

Dia menekankan kepada para pengawas untuk melakukan upaya pendampingan kepada objek pengawasan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan penyimpangan sekaligus untuk menjamin kualitas pelayanan.

"Hal ini sejalan dengan core values ASN yakni Berakhlak," katanya.

Baca Lainnya