Jumat, 9 Oktober 2020 16:30

Pinjam Uang Dilanjutkan, Pemkab Bandung Barat Bakal Bikin 'Lecir' Jalan Sepanjang 71 KM di Selatan

Penulis : Fery Bangkit 
Ilustrasi Perbaikan Jalan
Ilustrasi Perbaikan Jalan [Net]

Bandung Barat - Perbaikan jalan di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal dilanjutkan setelah adanya kepastian kelanjutan pinjaman anggaran untuk pembangunan jalan ke salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) Persero senilai Rp285.500.400.000. 

Besaran anggaran tersebut dialokasikan untuk peningkatan dan pembangunan ruas jalan kabupaten sepanjang 71 kilometer di wilayah KBB bagian selatan. Rinciannya, Jalan Selacau-Cililin sepanjang 52,37 KM dan Rancapanggung-Baranangsiang 19,9 KM. 

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) KBB, Aan Sofyan menyebutkan, pengerjaannya rencananya akan dilakukan selama 10 bulan dan lelang dilakukan November, sehingga Januari 2021 pengerjaan fisik bisa dilakukan. 

"Nantinya ruas jalan ke wilayah selatan rata-rata memiliki lebar delapan meter dan didominasi beton," kata   Aan, Jumat (9/10/2020). 

ruas jalan itu terbagi atas Jalan Selacau-Cililin; Cililin-Sindangkerta, Sindangkerta-Celak, Celak-Gununghalu, Bunijaya-Cilangari, Cilangari-Cisokan. Kemudian Jalan Rancapanggung-Cijenuk; Cijenuk-Sarinagen dan Sarinagen-Baranangsiang. Selain itu ada pembangunan Jembatan Tajim diperbatasan Celak dan Sindangkerta yang akan dibangun dengan lebar 5 m dan panjang 21 m. 

"Nantinya akan ada konsultan pengawas yang mengawasi proses pekerjaan termasuk juga dari unsur forkopimda untuk mengantisipasi persoalan non teknis. Sebab ini adalah proyek prestisius dimana dalam MoU syarat peserta lelang juga harus dari BUMN," sebutnya.

Anggota Komisi III DPRD KBB, Pither Djuandis menambahkan, awalnya pinjaman tersebut akan dilakukan April 2020. Namun dibatalkan Pemkab Bandung Barat karena munculnya wabah Covid-19 atau virus korona. 

"Namun di bulan Agustus bupati kembali mengirimkan surat untuk melanjutkan program pinjaman ini, sehingga dipastikan perbaikan ruas jalan di wilayah selatan bakal terealisasi," ungkapnya. 

Pither menjelaskan, awalnya ada kekhawatiran dari dewan terkait dengan pinjaman ke PT SMI ini. Selain jumlahnya yang sangat besar, proses pengembalian pinjaman yang lamanya tiga tahun dikhawatirkan melewati batas waktu masa jabatan bupati pada 20 September 2023. Namun dari hasil ekpose yang dilakukan semua kekhawatiran bisa terjawab semua, sehingga dewan mendukung program tersebut. 

"Karena kalaupun terjadi oneprestasi atau Pemda KBB tidak bisa membayar, maka jaminannya Menteri Keuangan langsung. Tinggal kami minta perencanaan dan pengawasan oleh PUPR benar-benar dilakukan agar kualitas pekerjaannya maksimal," tandasnya. 
 

 

Baca Lainnya