Senin, 13 Mei 2024 14:29

Pilih Jalur Independen, Asep Nandang – Caca Nurdiman Daftar ke KPU Cimahi

Penulis : Bubun Munawar
Berkas syarat dukungan pasangan Asep Nandang-Caca Nurdiman dihitung oleh petugas KPU Kota Cimahi  secara maraton dari sekitar 23.30 WIB dan baru selesai pada Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Berkas syarat dukungan pasangan Asep Nandang-Caca Nurdiman dihitung oleh petugas KPU Kota Cimahi secara maraton dari sekitar 23.30 WIB dan baru selesai pada Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. [Bawaslu Kota Cimahi]

Limawaktu.id, Kota Cimahi -   Satu pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Cimahi pada Pilkada 2024 akhirnya maju melalui jalur perseorangan. Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Cimahi yang memilih maju melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2024 tersebut yakni Asep Nandang-Caca Nurdiman.

Asep Nandang selama ini dikenal sebagai purnawirawan kepolisian dan putra daerah Cimahi. Sedangkan Caca Nurdiman berprofesi sebagai wiraswastawan.

Asep Nandang yang dikawal puluhan pendukungnya mendatangi kantor KPU Kota Cimahi sekitar pukul 23.18 WIB atau menjelang penutupan penyerahan syarat dukungan pukul 23.59 WIB.

Ia datang tanpa didampingi bakal calon wakilnya. Kedatangannya disambut anggota KPU Kota Cimahi dan langsung diantar ke lantai 2 untuk proses penyerahan berkas syarat dukungan.

Berkas syarat dukungan diangkut dengan menggunakan 18 kontainer plastik yang terdiri dari 3 kontainer ukuran besar dan 15 ukuran kecil. Berkas syarat dukungan ini didapat dari 3 kecamatan yang tersebar di 15 kelurahan di Kota Cimahi.

Asep Nandang mengaku telah mempersiapkan diri sejak dini untuk maju sebagai bakal calon walikota Cimahi. Berkas syarat dukungan diakuinya telah disiapkan sejak tahun 2020 saat dirinya masih aktif di kepolisian.

"Untuk dapat dukungan sebanyak 35.423 tidak mudah. Tidak bisa dikumpulkan dengan sekejap mata. Maka untuk mecapainya saya dan tim mulai bergerak mengumpulkan dukungan sejak tahun 2020," katanya.

Penyerahan berkas syarat dukungan ini juga diawasi langsung Bawaslu Kota Cimahi. Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat, Kordiv Hukum dan Penyelesaian sengketa Jusapuandy, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Akhmad Yasin Nugraha, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan data Informasi Zaenal Ginan turun langsung mengawasi penyerahan syarat dukungan.

Ahmad Hidayat minta agar syarat dukungan yang diserahkan Asep Nandangg segera ditindaklanjuti oleh KPU Kota Cimahi dengan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah ditetpkan antara lain melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan tersebut.

"Setelah penyerahan syarat dukungan ini, kami berharap segera ditindaklanjuti oleh KPU Kota Cimahi sesuai dengan yang telah ditentukan, utamanya terkait dengan verifikasi faktul terhadap berkas syarat dukungan yang telah diserahkan," katanya di Kantor KPU, Minggu (12/5/2024) malam.

Berkas syarat dukungan dalam belasan kontainer plastik selanjutnya dihitung oleh petugas KPU Kota Cimahi. Penghitungan berkas syarat dukungan dilakukan secara maraton dari sekitar 23.30 WIB dan baru selesai pada Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

 Dari penghitungan yang dilakukan lebih dari 10 jam ini, berkas syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 35.737 dukungan atau melebihi syarat dukungan yang ditetapkan KPU Kota Cimahi sebanyak 35.423 dukungan.

Sebagaimana diketahui,  Minggu, 12 Mei 2024 adalah batas akhir penyerahan pemenuhan syarat dukungan bagi calon perseorangan yang akan ikut berkontestasi dalam Pilkada 2024. Penyerahan syarat dukungan secara resmi akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cimahi Yosi Sundansyah mengatakan KPU Kota cimahi tidak akan memperpanjang atau menambah waktu penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan.

Baca Lainnya