Selasa, 19 Januari 2021 22:11

Petugas Gabungan Temukan Seorang Warga Positif COVID-19 di Alun-alun Cimahi dari Rapid Test Antigen

Penulis : Fery Bangkit 
petugas sedang melakukan rapid test  covid-19
petugas sedang melakukan rapid test covid-19 [limawaktu.id]

Limawaktu.id - Rapid test antigen secara acak kembali dilakukan petugas gabungan di Alun-alun Kota Cimahi pada Selasa (19/1/2020). Hasilnya, ada seorang warga yang positif.

Warga tersebut tinggal di Kota Cimahi, namun memiliki KTP Kota Bandung. Untuk kepastian hasilnya, warga tersebut dirujuk ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan swab test

"Kalau yang hari ini sasarannya 50 orang. Dari hasil pemeriksaan ada 1 orang yang positif (Covid-19). KTP-nya Kota Bandung, tapi domisilinya Kota Cimahi," ungkap dr Indah Gilang Indira, petugas dari Dinkes Kota Cimahi di sela kegiatan.

Rapid test antigen ini merupakan rangkaian penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berlangsung sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Rapid test antigen ini sudah dilakukan sebanyak 3 kali, pertama di alun-alun Cimahi dengan hasil negatif semua dari 25 sampel acak, dan kedua di gerbang tol Baros diketahui satu orang warga Banten positif Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut Dinkes bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi. Anggota Dishub dan Satlantas Polres Cimahi bertugas menjaring kendaraan berplat nomor polisi di luar Bandung raya.

Pengendara dari luar Bandung Raya diminta menunjukkan surat tes Covid-19 yang menyatakan non reaktif atau negatif Covid-19. Jika mereka tidak membawanya, petugas mengarahkan ke posko PPKM yang tersedia di Alun-alun Kota Cimahi, untuk menjalani rapid test antigen.

Pihaknya berharap dengan kegiatan ini bisa menekan jumlah kasus Covid-19 di Kota Cimahi.

"Jadi kalau ada pendatang dari luar kita minta menunjukkan surat bebas Covid. Karena tujuannya untuk pendatang yang masuk cimahi atau lewat cimahi itu bisa terjaring, agar mengurangi kasus yang di Cimahi," terang Indah.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah mengatakan, kendaraan dari luar kota diberhentikan, dan diminta menunjukkan surat bebas Covid-19.

"Banyak kendaraan plat nomor luar, tapi ternyata warga lokal. Ada juga kendaraan luar yang sudah membawa hasil rapid test antigen. Yang tidak membawa surat bebas Covid-19, kami arahkan untuk menjalani rapid test antigen oleh Dinas Kesehatan," tuturnya. 
 
 
 

Baca Lainnya