Petugas Disdukcapil Kota Cimahi melakukan perekaman KTP-el warga Disabilitas, Rabu, 8 Oktober 2025.
Petugas Disdukcapil Kota Cimahi melakukan perekaman KTP-el warga Disabilitas, Rabu, 8 Oktober 2025. [Diskominfo Kota Cimahi]
News

Petugas Disdukcapil Kota Cimahi Jemput Bola Perekaman KTP-el

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Perekaman langsung di rumah pemohon kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Perekaman KTP-el dengan cara mendatangi rumah itu begitu disambut Herawati Santoso (75), warga Jalan Kolonel Masturi, Gang Margasari I, RT 01/07, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah. Ia sudah belasan tahun menunggu pembuatan KTP baru ini.

Kedatangan petugas Disdukcapil Kota Cimahi untuk melakukan jemput bola perekaman KTP-el ini bermula ketika Herawati ingin memeriksakan mata menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun kartunya sudah tidak aktif lagi.

“Kemarin mau periksa mata pakai KIS, katanya udah enggak aktif. Langsung saya urus ke kelurahan ternyata KTP juga enggak aktif karena masih KTP lama, dari kelurahan diarahkan untuk pengajuan baru jemput bola,” kata Susilawati (45), Rabu, 8 Oktober 2025.

Ia baru mengetahui KTP yang diterbitkan tahun 2014 milik ibunya itu sudah tidak tepakai lagi meskipun tertera keterangan berlaku seumur hidup. Sebab KTP yang dipegang masih manual, sehingga harus dilakukan perekaman ulang untuk mendapatkan identitas secara elektonik itu.

“Baru tau kemarin KTP ini udah enggak berlaku, harus ganti yang baru. Alhamdulillah petugasnya bisa jemput bola datang ke rumah, jadi sangat membantu sekali,” ujar Susilawati.

Hal serupa dirasakan Jingga Az Zukhruf Khairun Nissa (19), penyandang disabilitas asal Kampung Ciputri, RT 06/05, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah. Ditengah keterbatasan fisiknya, ia akhirnya segera memiliki KTP-el.

Ela Kiki Desviani (45), ibu Jingga mengatakan, ia mendaftarkan anaknya itu untuk mendapatkan KTP-el sekitar dua pekan lalu setelah suaminya meninggal dunia. Tanpa disangka akhirnya petugas dari Disdukcapil Kota Cimahi yang mendatangi rumahnya untuk melakukan perekaman.

Baca Lainnya