Rabu, 20 November 2019 15:24

Pertama Kali, Pemkab Bandung Barat Bakal Lelang Kendaraan Pelat Merah

aset kendaraan milik pemkab KBB
aset kendaraan milik pemkab KBB [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Pemkab Bandung Barat menargetkan bisa menghapus aset kendaraan milik negara ditahun 2020. Penghapusan aset dilakukan dengan cara pelelangan.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro mengatakan, saat ini aset-aset kendaraan pelat merah milik Pemkab Bandung Barat masih dalam tahap penilaian oleh pihak ketiga.

"InysaAlloh mungkun (lelang aset) bisa dilaksanakan tahun 2020 karena memang harus berproses. Dari awal dulu mulai penilaian. Belum selesai penilaianya," jelas Asep saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (20/11/2019).

Jika penilaian sudah selesai, kata Asep, kemudian pihaknya akan melakukan rekap berupa hasil nilai aset. Setelah itu, baru disampaikan pengajuan lelang ke Bupati Bandung Barat. Setelah dari Bupati, hasilnya juga disampaikan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pasalnya, mekanisme dan jadwal pelelangan juga menjadi kewenangan dari KPKNL.

"Bukan di kita yang mengadakan tapi di KPKNL. Nanti kalau administrasi, penilaiannya sudah selesai nanti kita sampaikan ke sana (KPKNL). Nanti di sana ada penjadwalan. Kita juga mungkin nunggu giliran," jelasnya.

Jika lelang aset kendaraan terealisasi tahun depan, maka itu akan menjadi yang pertama kalinya sejak Bandung Barat menjadi kabupaten dan membentuk pemerintahan sendiri. Pasalnya selama 12 tahun berdiri, Pemkab belum pernah melaksanakan penghhapusan aset kendaraan. "Kita belum pernah mengadakan, baru pertama kali," ucapnya.

Kepala Seksi Analisa Pemanfaatan Milik Daerah pada BPKAD KBB, Yance D menambahkan, total ada sekitar 250 kendaraan roda empat dan roda dua yang akan dilakukan penilaian. Rinciannya, sekitar 100 kendaraan roda empat dan 150-an kendaraan roda dua. "Jumlah yang sudah dihitung motor baru 44 unit. Tapi yang dihitung masih banyak, bertahap. Kalau mobilnya ada kurang lebih 35-an," terangnya.

Ia menjelaskan, aset kendaraan yang saat ini dilakukan penilaian dan akan dilelangkan merupakan kendaraan yang berusia tujuh tahun ke atas. Mayoritas kendaraan itu merupakan pelimpahan dari Kabupaten Bandung. "Rencana untuk dinilai yang sudah mencpai usia di atas 7 tahun," ucapnya.

Baca Lainnya