Limawaktu.id, Cimahi - Upaya untuk mempercepat pelayanan terus dilakukan Pemerintah Kota Cimahi.
Di antaranya dengan cara menggenjot pelayanan berbasis teknologi dengan pengembangan aplikasi pelayanan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi menyebutkan, hingga saat ini, sudah ada sekitar 65 website dan aplikasi milik Pemkot Cimahi yang tersebar di semua SKPD.
"Kita lagi mendorong kalau ada inovasi berkaitan dengan aplikasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, kami ikut terlibat dalam prosesnya," ujar Nana Suyatna, Kepala Bidang E-Goverment Diskominfoarpus Kota Cimahi, Senin (5/11/2018).
Sejumlah SKPD yang telah memanfaatkan aplikasi untuk pelayanan kepada masyarakat ialah 'Sapakat' di Kecamatan Cimahi Utara, layanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu satu pintu serta masih banyak lainnya.
"Terus semua kelurahan sudah menggunakan Simkel untuk mempercepat administrasi di kelurahan dan sudah terintegrasi dengan data kependudukan," jelas Nana.
Ditegaskan Nana, pelayanan dengan menggunakan daring sangat efektif dan lebih mempercepat. Dirinya mencontohkan, bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan izin, tinggal hanya mengupload persyaratan ke dalam aplikasi.
"Disampaikan ke Dinas perizinan, nanti langsung dikoreksi," katanya.