Limawaktu.id, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 - 2025, telah memberikan Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, kepada Kevin Diks, Noa Johanna, dan Estella Raquel, untuk memperkuat Timnas Indonesia di ajang internasional, termasuk kualifikasi Piala Dunia dan berbagai turnamen besar di Asia, Selasa, 5 November 2024.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa naturalisasi ketiga pemain Timnas Indonesia tersebut untuk memperkuat Timnas Indonesia di ajang internasional yang sudah dekat, termasuk kualifikasi Piala Dunia dan berbagai turnamen besar di Asia. Menurut Hetifah, mereka perlu memulai latihan di Indonesia sesegera mungkin untuk penyesuaian taktik dan chemistry tim.
“ Proses naturalisasi dilakukan karena ketiga pemain tersebut berpotensi meningkatkan performa dan daya saing Timnas Indonesia di kancah Asia dan dunia. Dengan waktu persiapan yang terbatas, naturalisasi dini akan memungkinkan mereka beradaptasi dengan iklim dan ritme latihan tim nasional,” terang Hetifah, Selasa, 5 November 2024.
Hetifah mengatakan, dengan mendatangkan mereka sesegera mungkin, Indonesia dapat memperkuat tim di berbagai kompetisi besar pada 2024 dan 2025, memastikan persiapan maksimal menuju AFC Asian Cup 2026 dan kejuaraan bergengsi lainnya.
“Kehadiran mereka dalam pelatihan awal dinilai sangat penting agar bisa tampil solid dalam pertandingan November 2024 dan Maret 2025 dan mencapai hasil terbaik,” katanya.
Proses naturalisasi dilakukan karena ketiga pemain tersebut berpotensi meningkatkan performa dan daya saing Timnas Indonesia di kancah Asia dan dunia. Dengan waktu persiapan yang terbatas, naturalisasi dini akan memungkinkan mereka beradaptasi dengan iklim dan ritme latihan tim nasional.
“Kehadiran mereka dalam pelatihan awal dinilai sangat penting agar bisa tampil solid dalam pertandingan November 2024 dan Maret 2025 dan mencapai hasil terbaik,” sebutnya.