Selasa, 1 Mei 2018 15:24

Peringati May Day, KASBI Kota Cimahi Bicara Soal Ancaman Pekerja Asing

Penulis : Fery Bangkit 
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASB) Kota Cimahi.
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASB) Kota Cimahi. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Pada momen peringatan Hari Buruh atau May Day tahun 2018 ini, isu serbuan tenaga Kerja asing (TKA) di beberapa daerah di Indonesia semakin membuat Tenaga Kerja Lokal (TKL) makin terancam.

Hal itu diutarakan Siti Eni, Koordinator Perjuangan Buruh Perempuan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASB) Kota Cimahi saat ditemui di Melong, Cimahi, Selasa (1/5/2018).

"Permasalahan tenaga kerja asing ini adalah ancaman. Pemerintah harus tegas," katanya.

Menurut Eni, pemerintah selama ini terlalu memberikan kelonggaran kepada pekerja asing untuk masuk ke Indonesia.
"Kalau pemerintah pro pekerja lokal, mereka tidak akan memberikan kebebasan kepada TKA. Pemerintah harusnya harus membatasi," tegasnya.

Khusus di Kota Cimahi, lanjut Eni, memang keberadaan TKA belum dirasakan berpengaruh terhadap pekerja lokal. Namun, jika melihat dibeberapa daerah lain, ia pun khawatir lima tahun ke depan para TKA itu akan menyerbu ke Cimahi.

Menurut catatan Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi menyebutkan, jumlah TKA di Kota Cimahi mencapai 70 orang. Jumlah itu diklaim telah mengantongi izin.

Sementara jumlah tenaga kerja lokal di Kota Cimahi hingga saat ini tercatat sebanyak 28 ribu orang yang bekerja di sejumlah perusahaan swasta yang ada di Kota Cimahi.

Jumlah tenaga asing yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kota Cimahi tersebut didominasi TKA dari negera China, Jepang dan Korea.

Kepala Disnakertrans Kota Cimahi Supendi Heriyadi mengatakan, adanya tenaga kerja asing tersebut, berdampak positif untuk perusahaan, khususnya tenaga kerja lokal untuk meningkatkan pengetahuannya pada peralatan perusahaan yang dibeli dari luar negeri tersebut.

"Misalkan perusahaan membeli mesin dari China, nah yang bisa dan mengerti mesin itu tenaga kerja asing dan itu bisa dijadikan pembelajaran untuk tenaga kerja lokal," katanya.

Dalam persyaratan pekerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan swasta di Kota Cimahi harus ada pendampingan dari tenaga kerja lokal ketika melakukan pekerjaannya.

Baca Lainnya