Selasa, 17 April 2018 13:53

Periksa Tunggakan Pajak Kendaraan, Polisi Giring Pemotor ke dalam Area Samsat Cimahi

Penulis : Fery Bangkit 
Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Satu per satu motor yang melintasi Jalan Amir Machmud digiring masuk ke halaman samsat cimahi. Hal itu dilakukan untuk menjaring pengendara yang menunggak pajak kendaraan.

Pengendara yang digiring ke halaman Samsat itu lantaran terjaring Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Operasi gabungan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polres Cimahi, Samsat Cimahi dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

Sejumlah kendaraan yang diarahkan masuk ke halaman Samsat itu dilakukan pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraannya.

Kemudian jika pengendara yang kendaraannya telat membayar pajak didata oleh petugas Samsat yang tengah bertugas.

Kanit Turjawali Polres Cimahi, Ipda Haga Deo, mengatakan sasaran dari operasi tersebut yakni kendaraan yang menunggak pajak dan diimbau langsung untuk membayar pajak.

"Penindakannya dengan operasi gabungan yang dilakukan instasi terkait, gunanya untuk meningkatkan pajak," ujar Ipda Haga Deo di Samsat Cimahi, Selasa (17/4/2018).

Pengemudinya diminta langsung membayar atau mendapatkan surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pembayaran.

Sementara jika pengemudinya tidak sanggup untuk membayar pajak di tempat tetap dilakukan penilangan.

"Kita berikan surat tilang, supaya pengendara atau pengemudi tersebut bisa sadar membayar pajak," katanya.

Tak hanya itu untuk pelanggaran SIM maupun kelengkapan kendaraan lainnya ditangani Satlantas Polres Cimahi.

Baca Lainnya