Limawaktu.id - Untuk memeriksa kesehatan hewan Qurban, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi mengerahkan 17 petugas.
Belasan petugas dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) itu ditargetkan memeriksa minimalnya 3.000 hewan qurban pada Idul Adha 1439 Hijriyah di seluruh kelurahan yang ada di Kota Cimahi.
"17 petugas itu untuk 15 kelurahan. Setiap kelurahan ada petugasnya," terang Mita Mustikasari, Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi saat dihubungi via pesan singkat, Sabtu (18/8/2018).


Pemeriksaan hewan qurban, seperti sapi, domba dan kambing di Kota Cimahi akan dilaksanakan dalam dua tahap. Yakni pemeriksaan sebelum disembelih (ante mortem) pada 13-21 Agustus dan pemeriksaan setelah disembelih (post mortem) pada 22-23 Agustus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sebelum disembelih tahun sebelumnya, penyakit yang terdapat pada hewan qurban adalah pink eye, orf, enteritis dan flu.
Sementara sesudah disembelih, ada beberapa hewan qurban yang kedapatan terinfeksi cacing hati yang memang tidak dapat terdeteksi ketika hewan masih hidup.