Limawaktu.id - Anggaran sebesar Rp 14 miliar disiapkan Pemkab Bandung Barat untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk seluruh kebutuhan medis penanganan COVID-19. Baik pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) ataupun penambahan ruang isolasi baru.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB Hernawan Widjajanto mengatakan, Dinkes tengah menyiapkan skenario terburuk puncak pandemi COVID-19. Pihaknya akan menyiapkan ruang isolasi darurat khusus pasien corona untuk mengantisipasi puncak pandemi ini jika RSUD tidak lagi mampu menampung pasien.
"Saat ini memang sedang kita siapkan. Kita sedang menginventarisasi lokasi yang akan digunakan untuk ruang isolasi pasien COVID-19," ungkap Hernawan, Kamis (26/3/2020).
Hernawan menjelaskan, sementara ini pihaknya memilih Gedung Diklat Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung Barat untuk dijadikan ruang isolasi darurat.
Gedung Diklat itu rencananya untuk ruang isolasi darurat di wilayah utara. Sementara untuk wilayah selatan, Hernawan masih mencari lokasi yang tepat agar pasien di wilayah selatan tidak terlalu jauh.
"Kita menyiapkan gedung Diklat di Lembang, sambil mencari lagi di wilayah selatan. Jadi tidak cuma satu saja nanti," ujarnya.
Untuk mengurai kepadatan di rumah sakit, menurut Hernawan, pasien yang tidak mengalami gejala atau masih bugar, akan dilakukan isolasi rumah dengan standar pemantauan langsung.
"Sekarang ada klasifikasinya. ODP bahkan PDP, tidak harus di rumah sakit. Tergantung tingkat sakitnya. Karena kapasitas di beberapa Rumah Sakitnya sudah mulai penuh," sebutnya.
Disinggung ketersediaan APD, Hernawan menyebutkan, APD di seluruh RSUD Bandung Barat sudah menipis. Bukan karena tidak ada anggaran, namun APD itu menurutnya sulit didapatkan.
"Anggarannya sudah kita siapkan. Tapi masalahnya APDnya susah didapatkan," pungkasnya.